Eksekusi Rumah di Maliaro Kota Ternate Ditunda, Nurlaela: 5 Rumah Taat Hukum

- Wartawan

Jumat, 26 Mei 2023 - 18:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Ternate Nurlela Syarif Saat Diwawancarai Sejumlah Media di Lokasi Blokade Jalan yang Dilakukan Warga Maliaro  dan Mahasiswa (Rakyatmu)

Anggota DPRD Kota Ternate Nurlela Syarif Saat Diwawancarai Sejumlah Media di Lokasi Blokade Jalan yang Dilakukan Warga Maliaro dan Mahasiswa (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Jadwal eksekusi 7 (Tujuh) rumah di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate, Maluku Utara oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Senin, 29 Mei 2023, akan ditunda.

Meskipun begitu, eksekusi akan tetap dilakukan apabila warga tidak membayar lahan yang ditempati kepada ahli waris Nindun Wahid dan Hamida Wahid, yang dimenangkan di PN Ternate.

Dengan putusan perkara perdata Nomor 1/pdt.G/1994/PN Tte.Jo., Nomor 90/PDT.G/1994/PT MAL, Jo., Nomor 113 K/PDT/1995., Nomor 730 PK/PDT/2001.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota komisi III DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif mengatakan, ada 40 titik sengketa lahan di Kota Ternate yang menunggu dieksekusi atau dilakukan pembongkaran oleh PN Ternate.

BACA JUGA :  Bupati Pulau Taliabu Serahkan SK Pejabat Administrator, ASN Diingatkan..

Menurut Nurlaela, hukum tetap ditegakkan tetapi tidak secara kekerasan, karena ada ruang humanis agar hak masyarakat bisa terpenuhi. 

“Intinya hasil pertemuan dengan PN Ternate, itu ada 40 titik lahan di Kota Ternate yang aka dieksekusi. Kita dari keterwakilan masyarakat ingin mediasi untuk mencari solusi,” kata Nurlela saat ditemui di lokasi aksi blokade jalan pada Jumat (26/5/2023).

Lanjut Nurlela, surat eksekusi dari PN Ternate atas tujuh bangunan rumah di Kelurahan Maliaro, yang dijadwalkan pada Senin, 29 Mei 2023 sekira pukul 09.00 WIT, dengan Nomor: W28-U2/1422/HK.02/5/2023, akan ditunda.

“Prosesnya akan kita mediasi, solusi tetap akan dicapai tidak ada yang tidak bisa diselesaikan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Kadis PMD Buka Suara Soal Pemberhentian Kades di Kepulauan Sula

Nurlaela menyampaikan, dari 7 rumah, ada lima rumah yang taat terhadap putusan hukum. Sedangkan 2 rumah belum ditemukan solusinya.

“Yang lain sudah memilik itikad baik untuk membayar, tinggal dua rumah berada didepan jalan yang belum, karena mungkin ada persoalan nilai,” ungkap Nurlaela.

Ia menuturkan, lahan yang ditempati warga tidak langsung digusur, sebab masyarakat sudah sangat lama menempati, sehingga sebagai representasi masyarakat maka harus berada di dua bela pihak.

“Kita berada di pihak masyarakat dan juga mematuhi hasil keputusan yudikatif dalam hal ini PN Ternate. Eksekusi akan dilakukan apabila warga tidak membayar, yang sudah bayar tidak akan dieksekusi,” tandasnya (**)

Berita Terkait

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis
Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis
RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan
Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918
Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah
Pimpin Apel Pagi di Satpol-PP Kota Ternate, Sekda Berikan Pemahaman WFH 
Dekatkan Diri Kepada Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Gelar ‘Rabu Melayani’
Hasmiati H. Rizal Marsaoly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW Kota Ternate

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:40 WIT

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIT

Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis

Minggu, 12 April 2026 - 18:13 WIT

RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan

Kamis, 9 April 2026 - 21:13 WIT

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Rabu, 8 April 2026 - 18:26 WIT

Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 13:49 WIT

Pimpin Apel Pagi di Satpol-PP Kota Ternate, Sekda Berikan Pemahaman WFH 

Rabu, 8 April 2026 - 12:06 WIT

Dekatkan Diri Kepada Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Gelar ‘Rabu Melayani’

Selasa, 7 April 2026 - 18:29 WIT

Hasmiati H. Rizal Marsaoly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW Kota Ternate

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT