Eksekusi Rumah di Maliaro Kota Ternate Ditunda, Nurlaela: 5 Rumah Taat Hukum

- Wartawan

Jumat, 26 Mei 2023 - 18:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Ternate Nurlela Syarif Saat Diwawancarai Sejumlah Media di Lokasi Blokade Jalan yang Dilakukan Warga Maliaro  dan Mahasiswa (Rakyatmu)

Anggota DPRD Kota Ternate Nurlela Syarif Saat Diwawancarai Sejumlah Media di Lokasi Blokade Jalan yang Dilakukan Warga Maliaro dan Mahasiswa (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Jadwal eksekusi 7 (Tujuh) rumah di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate, Maluku Utara oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Senin, 29 Mei 2023, akan ditunda.

Meskipun begitu, eksekusi akan tetap dilakukan apabila warga tidak membayar lahan yang ditempati kepada ahli waris Nindun Wahid dan Hamida Wahid, yang dimenangkan di PN Ternate.

Dengan putusan perkara perdata Nomor 1/pdt.G/1994/PN Tte.Jo., Nomor 90/PDT.G/1994/PT MAL, Jo., Nomor 113 K/PDT/1995., Nomor 730 PK/PDT/2001.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota komisi III DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif mengatakan, ada 40 titik sengketa lahan di Kota Ternate yang menunggu dieksekusi atau dilakukan pembongkaran oleh PN Ternate.

BACA JUGA :  PSI Maluku Utara Sebut Kunjungan Prabowo Sebatas Komunikasi Biasa, Tunggu Perintah Jokowi

Menurut Nurlaela, hukum tetap ditegakkan tetapi tidak secara kekerasan, karena ada ruang humanis agar hak masyarakat bisa terpenuhi. 

“Intinya hasil pertemuan dengan PN Ternate, itu ada 40 titik lahan di Kota Ternate yang aka dieksekusi. Kita dari keterwakilan masyarakat ingin mediasi untuk mencari solusi,” kata Nurlela saat ditemui di lokasi aksi blokade jalan pada Jumat (26/5/2023).

Lanjut Nurlela, surat eksekusi dari PN Ternate atas tujuh bangunan rumah di Kelurahan Maliaro, yang dijadwalkan pada Senin, 29 Mei 2023 sekira pukul 09.00 WIT, dengan Nomor: W28-U2/1422/HK.02/5/2023, akan ditunda.

“Prosesnya akan kita mediasi, solusi tetap akan dicapai tidak ada yang tidak bisa diselesaikan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Nilai Kepatuhan Pemda Pulau Taliabu Naik Zona Kuning

Nurlaela menyampaikan, dari 7 rumah, ada lima rumah yang taat terhadap putusan hukum. Sedangkan 2 rumah belum ditemukan solusinya.

“Yang lain sudah memilik itikad baik untuk membayar, tinggal dua rumah berada didepan jalan yang belum, karena mungkin ada persoalan nilai,” ungkap Nurlaela.

Ia menuturkan, lahan yang ditempati warga tidak langsung digusur, sebab masyarakat sudah sangat lama menempati, sehingga sebagai representasi masyarakat maka harus berada di dua bela pihak.

“Kita berada di pihak masyarakat dan juga mematuhi hasil keputusan yudikatif dalam hal ini PN Ternate. Eksekusi akan dilakukan apabila warga tidak membayar, yang sudah bayar tidak akan dieksekusi,” tandasnya (**)

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT