Soal Eksekusi Lahan di Maliaro, Sultan Ternate Surati Pengadilan Negeri

- Wartawan

Sabtu, 27 Mei 2023 - 18:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sultan Ternate Hidayatullah Sjah (Istimewa)

Sultan Ternate Hidayatullah Sjah (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Tujuh unit bangun yang dijadwalkan untuk dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Senin, 29 Mei 2023. Berdasarkan penetapan Ketua PN Ternate pada Rabu, 26 April 2023 lalu, dengan putusan perkara perdata Nomor 1/pdt.G/1994/PN Tte.Jo., Nomor 90/PDT.G/1994/PT MAL, Jo., Nomor 113 K/PDT/1995., Nomor 730 PK/PDT/2001.

Diketahui Lahan tersebut dimenangkan oleh ahli waris Nindun Wahid dan Hamida Wahid berdasarkan surat jual beli pada 1996. 

Belum waktu eksekusi pada Sabtu (26/5/2023) kemarin, pukul 01.00 WIT, warga Maliaro dan Mahasiswa sudah melakukan perlawanan dengan membakar ban bekas dan memblokade jalan.

Bahkan pihak Kesultanan Ternate juga menerbitkan surat permohonan penangguhan eksekusi dengan Nomor: 198.MKR-KT/V/2023 pada Kamis, 25 Mei 2023, yang ditandatangani langsung oleh Sultan Ternate Hidayatullah Sjah.

Dalam surat tersebut mengatakan, menunjuk surat Nomor: 051/YLBH-MU/Eks/V/2023 dari YLBH Maluku Utara perihal permohonan perlindungan Masyarakat Adat Gam Maliaro tertanggal 24 Mei 2023.

Terkait dengan adanya surat dari Pengadilan Negeri (PN) Ternate Nomor: W28-U2/1422/HK.02/5/2023 pada tanggal 23 Mei 2023 tentang pelaksanaan eksekusi putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor: 730 PK/PDT/2001.

Melaksanakan eksekusi pembongkaran dan pengosongan terhadap sebidang tanah yang diatasnya terdapat tujuh unit bangunan yang terletak di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara pada tanggal 29 Mei 2023.

BACA JUGA :  FAM Kantongi B1KWK PBB di Pilkada Kepulauan Sula 

Untuk itu Kolano Moloku Kie Raha Sultan Ternate, meminta untuk dapat memperhatikan dan mempertimbangkan kembali pelaksanaan eksekusi tersebut dengan mengedepankan kemanusiaan serta musyawarah atau mediasi.

“Mengingat adanya itikad baik dari Masyarakat Adat Maliaro untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dan  persiapan menghadapi Hari Raya Idul Qurban 1444 H serta adanya perlawanan atas eksekusi yang telah didaftarkan di PN Ternate,” bunyi surat Sultan kepada PN Ternate. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis
Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis
RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan
Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918
Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah
Pimpin Apel Pagi di Satpol-PP Kota Ternate, Sekda Berikan Pemahaman WFH 
Dekatkan Diri Kepada Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Gelar ‘Rabu Melayani’
Hasmiati H. Rizal Marsaoly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW Kota Ternate

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:40 WIT

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIT

Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis

Minggu, 12 April 2026 - 18:13 WIT

RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan

Kamis, 9 April 2026 - 21:13 WIT

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Rabu, 8 April 2026 - 18:26 WIT

Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 13:49 WIT

Pimpin Apel Pagi di Satpol-PP Kota Ternate, Sekda Berikan Pemahaman WFH 

Rabu, 8 April 2026 - 12:06 WIT

Dekatkan Diri Kepada Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Gelar ‘Rabu Melayani’

Selasa, 7 April 2026 - 18:29 WIT

Hasmiati H. Rizal Marsaoly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW Kota Ternate

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT