Tak Terima Putusan BK DPRD Kota Ternate, Ridwan Lisapaly Tempuh Jalur Hukum

- Wartawan

Jumat, 7 Juli 2023 - 15:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Ternate Ridwan Lisapaly, yang diberhentikan oleh Badan Kehormatan. (Istimewa)

Anggota DPRD Kota Ternate Ridwan Lisapaly, yang diberhentikan oleh Badan Kehormatan. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Demi mendapatkan keadilan dimata hukum, Ridwan Lisapaly akan melakukan perlawanan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Kota Ternate, Maluku Utara. Hal ini setelah mempelajari salinan putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Ridwan diberhentikan pada Senin (3/7/2023) kemarin, sebagai anggota DPRD Kota Ternate. Sebab dianggap telah terbukti oleh BK melanggar kode etik dengan melakukan perselingkuhan pada awal Januari 2023 lalu.

Pemberhentian dirinya berdasarkan surat keterangan BK dengan nomor 174.4/PTS/BK/DPRD-KT/VII/2023. Ada sejumlah pasal yang dilanggar, yakni pasal 8 ayat (10) Peraturan DPRD Nomor 188.34/02/DPRD/KT Tahun 2010 tentang kode etik DPRD Kota Ternate.

Kemudian, melanggar kewajiban anggota DPRD sesuai pasal 141 huruf G Peraturan DPRD tentang kode etik dan melanggar ketentuan pasal 14 ayat (4).

Ridwan Lisapaly dalam keterangan tertulisnya mengatakan, selama tujuh hari yang diberikan BK untuk mempelajari salinan putusan, sehingga apabila ditemukan hal-hal yang mengganjal maka akan menempuh jalur hukum di PN Ternate.

“Iyah, kan ada waktu tujuh hari yang diberikan. Bahwa pada prinsipnya saya sebagai terperiksa akan mempelajari putusan BK terlebih dahulu. Selanjutnya akan melakukan upaya hukum di PN Ternate, jika dalam mempelajari putusan BK ada hal-hal yg mengganjal terkait peristiwa yang dituduhkan,” katanya pada Jumat (7/7/2023).

BACA JUGA :  Resmikan Pelabuhan Hiri, Wali Kota Ternate: Saya Bangun dengan Hati

Politisi PKB ini juga menjelaskan, dalam putusan BK terkait administrasi bila terdapat ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan, maka pihaknya juga mengadukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon.

“Jika memang ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan putusan ini dan terkait administrasi secara formal terhadap keputusan BK, saya akan menempuh ke PTUN Ambon,” tandasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIT

Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT