DPRD Halmahera Utara Aksi Palang Kantor Samsat Gegara Pemprov Belum Lunasi DBH Puluhan Miliar

- Wartawan

Jumat, 21 Juli 2023 - 10:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Halmahera Utara Palang Kantor Samsat Tobelo. (Rakyatmu)

DPRD Halmahera Utara Palang Kantor Samsat Tobelo. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar aksi palang Kantor Samsat Tobelo lantaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara belum melunasi Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara.

Aksi itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara Janlis Kitong, Ketua Komisi II Samsul Bahri Umar bersama 6 Anggota Dewan pada Kamis (20/7/2023).

Dalam aksi tersebut, Anggota DPRD membawa dua spanduk tetulis: “Pemda Provinsi Segera Lunasi Utang DBH di Halut sebesar 60 Miliar, Jika Tidak Semua Bentuk  Pungutan Pajak Retribusi di Halut, dihentikan”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan para anggota DPRD di Kantor Samsat Tobelo, diterima oleh Sekretaris Samsat Bahtra Baut untuk diskusi. Dikesempatan itu, DPRD menyampaikan ke Samsat bahwa kedatangan mereka untuk menggelar aksi pemalangan Kantor Samsat.

BACA JUGA :  Rizal Marsaoly dan Kuntu Daud Pimpin Komite SMA 8 Kota Ternate: Kolaborasi Tingkatkan Mutu Pendidikan
Kedatangan DPRD Halmahera Utara di Kantor Samsat Tobelo

Ketua Komisi II Samsul Bahri Umar mengatakan, aksi ini dilakukan karena bentuk kekecewaan DPRD Halmahera Utara. Padahal, mekanisme lewat prosedur normatif sudah dilakukan oleh Dewan dan Pemerintah Daerah.

“Namun selama 3 tahun Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum sepenuhnya membayar DBH ke Kabupaten Halmahera Utara dari Tahun 2021, 2022 dan 2023. Padahal pembayaran ini merupakan kewajiban Pemprov kepada Pemda,” jelasnya.

Ia menyebutkan, DPRD Provinsi Maluku Utara saat melakukan reses di Halmahera Uara pernah membahas soal DBH sebesar Rp 60 Miliar dan Dewan Provinsi berjanji akan menindaklanjuti ke Pemprov namun hinggi kini belum terealisasi.

BACA JUGA :  Keseimbangan Pembangunan Berwawasan Lingkungan Kota Ternate dalam Peringati HUT Arsipala

“Jika Pemprov tidak melakukan pembayaran, pastinya menganggu keuangan Pemerintah Daerah,” sebutnya.

Olehnya itu, DPRD melakukan aksi pemalangan Kantor Samsat dengan maksud menghentikan sementara aktivitas Kantor maupun aktivitas pembayaran pajak dan retribusi.

Lebih lanjut Samsul menegaskan, jika pemerintah provinsi  belum membayar utang DBH maka DPRD akan Kembali melakukan aksi.

Di Kesempatan itu, sekertaris Samsat Tobelo, Bahtra Baut mengatakan, Samsat menerima aksi yang dilakukan oleh DPRD terkait aksi ini.

“Kami akan melaporkan kepada Pimpinan, yang kebetulan tidak berada di tempat,” pungkasnya. (Fanklin)

Penulis : Fanklin Sangadi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT