Habiskan Rp 4 Miliar, Fasilitas Pendukung Swering Mangon Kepulauan Sula Tak Bisa Digunakan

- Wartawan

Kamis, 3 Agustus 2023 - 14:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Fasilitas Pendukung Swering Mangon, Kabupaten  Kepulauan Sula. (Rakyatmu

Pembangunan Fasilitas Pendukung Swering Mangon, Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu

RAKYATMU.COM – Proyek Pembangunan Fasilitas Pendukung Swering Mangon, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum bisa digunakan. Padahal bangunan tersebut telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 4 Miliar.

Bahkan proyek tersebut juga disorot oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara sesuai LHP Nomor: 15.C/LHP/XIX.TER/06/2020 pada Tanggal 15 Juni 2020.

Dimana BPK memberikan sanksi denda kepada dua perusahaan konstruksi, yakni CV. Permata Membangun dan CV. SM selama 91 hari, Denda itu, dihitung 1/1.000 dikalikan hari keterlambatan dengan sisa progres yang belum dikerjakan mencapai Rp 396.292.654,93.

Proyek pembangunan fasilitas pendukung kawasan swering Desa Mangon yang melekat di PUPR Kabupaten Kepulauan itu, dikerjakan II tahap.

Tahap pertama, dikerjakan oleh CV. Permata Membangu menggunakan APBD Tahun 2019 sebesar Rp 1.453.078.068 dan mengalami keterlambatan 91 hari. Sementara, tahap kedua dikerjakan oleh CV. SM dengan nilai kontrak Rp 2,6 Miliar, juga bersumber dari APBD Tahun 2020.

BACA JUGA :  Operasi Patuh Kie Raha 2023 di Halmahera Utara Selama 14 Hari

Meski begitu, hal ini belum disorot oleh Polres dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula.

Padahal, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana sudah melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Polres Kepulauan Sula pada 10 Oktober 2020. (**)

Penulis : Roy

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIT

Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT