Pemuda Ini Diringkus Polisi di Kota Ternate karena Edar Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara

- Wartawan

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. (Istimewa/Rakyatmu)

Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang pemuda di Kota Ternate, Maluku Utara berinisial SA alias Ipul (47 Tahun) diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate gara-gara penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis Sabu.

Ipul ditangkap di Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah pada Senin 21 Agustus 2023, sekira pukul 16.00 WIT.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, SIK melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini, kata Wahyuddin, dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Ternate dibawah pimpinan Kanit 1 Ipda Nurhikma setelah mendapat laporan dari masyarakat.

BACA JUGA :  Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate

“Iya benar, S.A alias Ipul diamankan setelah anggota Tim mendapat laporan dari masyarakat,” ungkapnya pada Selasa (22/8/2023).

Ia menyebutkan, barang bukti yang diamankan yaitu 1 sachet plastik bening berukuran kecil diduga Narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 0,10 gram, satu lembar Tissue, 1 buah Handphone beserta kartu SIM.

“Tersangka telah diamankan beserta barang bukti,” ucap Wahyuddin.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Ternate AKP Bakri Syahrudin, SH menjelaskan, sesuai hasil Urine, yang bersangkutan positif Sabu. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Dispen Kota Ternate Tetap Proaktif Program Merdeka Belajar Meski Anggaran Terbatas

Karena perbuatan Ipul, lanjut Bakri, sehingga ia dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate agar bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari peredaran Narkoba maupun miras.”

“Apabila diketahui adanya peredaran Narkoba maupun miras segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIT

Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT