Praktisi Hukum Desak Kepolisian Ungkap Pelaku Vandalisme di Kota Ternate

- Wartawan

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 18:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patung Tragedi Ramadhan Berdarah di Kelurahan Maliaro Dijadikan Objek Vandalisme. (Rakyatmu)

Patung Tragedi Ramadhan Berdarah di Kelurahan Maliaro Dijadikan Objek Vandalisme. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Praktisi Hukum Maluku Utara Agus Salim R. Tampilang mendesak penyidik Polres Ternate untuk segera menangkap pelaku vandalisme dibeberapa lokasi fasilitas umum di Kota Ternate. Menurutnya, para pelaku bisa dijerat dengan hukum yang berlaku.

Agus menilai perbuatan pelaku yang mencoret rumah ibadah dengan cairan pilox adalah perbuatan yang tidak bermoral dan bisa memicu berbagai macam interpretasi dari berbagai pihak yang tidak menerima kalau rumah ibadahnya dijadikan sebagai objek aksi tersebut.

“Untuk itu pelaku vandalisme sudah harus di tangkap karena perbuatan yang bersangkutan bertentangan Pasal 170 ayat (1) KUHP. Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,” katanya pada Sabtu (26/8/2023).

Dia menyebutkan, menangkap para pelaku tidak membutuhkan waktu lama, sebab Kota Ternate hampir seluruh jalannya sudah dipenuhi kamera tersembunyi.

“Akibat dari pelaku vandalisme, menyebabkan Negara harus mengalami kerugian maka yang berhak menuntut kerugian itu adalah negara,” tutupnya.

Sekedar diketahui, empat lokasi yang tersebar di Kecamatan Ternate Tengah, yang dijadikan aksi vandalisme, yakni Masjid Raya Al-Munawwar, Gereja Pantekosta, Patung Tragedi Ramadhan Berdarah dan Jatiland Mall.

BACA JUGA :  Kasatpol PP Tak Tahu Gudang Rokok Ilegal, Polda, Bea Cukai dan Disperindag Kompak Bungkam

Ada ukiran nama yang persis di dua lokasi yang berbeda, tulisannya “Lawan Tambang, Justice Climate (iklim keadilan, red), Golput, Upex, Riko, Fardan, Farhan”.

Lurah Kelurahan Maliaro Namra Hasan sangat menyayangkan vandalisme di Patung Tragedi Ramadhan Berdarah. Menurutnya, patung tersebut adalah tempat bersejarah yang harus dijaga dan di rawat.

“Sangat disayangkan, karena itu adalah salah satu patung bersejarah yang mana harus dijaga dan rawat, untuk itu saya mengimbau untuk tidak lagi mencoret atau apapun itu yang menghilangkan keasliannya,” jelasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan
174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi
Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD
Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi
POM Diminta Segera Tetapkan Oknum TNI Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:12 WIT

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:03 WIT

174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:55 WIT

Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Senin, 28 Juli 2025 - 19:44 WIT

Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:06 WIT

POM Diminta Segera Tetapkan Oknum TNI Sebagai Tersangka

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:48 WIT

Jual Miras, Seorang IRT di Ternate Diringkus Polisi

Berita Terbaru