Praktisi Hukum Desak Kepolisian Ungkap Pelaku Vandalisme di Kota Ternate

- Wartawan

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 18:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patung Tragedi Ramadhan Berdarah di Kelurahan Maliaro Dijadikan Objek Vandalisme. (Rakyatmu)

Patung Tragedi Ramadhan Berdarah di Kelurahan Maliaro Dijadikan Objek Vandalisme. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Praktisi Hukum Maluku Utara Agus Salim R. Tampilang mendesak penyidik Polres Ternate untuk segera menangkap pelaku vandalisme dibeberapa lokasi fasilitas umum di Kota Ternate. Menurutnya, para pelaku bisa dijerat dengan hukum yang berlaku.

Agus menilai perbuatan pelaku yang mencoret rumah ibadah dengan cairan pilox adalah perbuatan yang tidak bermoral dan bisa memicu berbagai macam interpretasi dari berbagai pihak yang tidak menerima kalau rumah ibadahnya dijadikan sebagai objek aksi tersebut.

“Untuk itu pelaku vandalisme sudah harus di tangkap karena perbuatan yang bersangkutan bertentangan Pasal 170 ayat (1) KUHP. Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,” katanya pada Sabtu (26/8/2023).

Dia menyebutkan, menangkap para pelaku tidak membutuhkan waktu lama, sebab Kota Ternate hampir seluruh jalannya sudah dipenuhi kamera tersembunyi.

“Akibat dari pelaku vandalisme, menyebabkan Negara harus mengalami kerugian maka yang berhak menuntut kerugian itu adalah negara,” tutupnya.

Sekedar diketahui, empat lokasi yang tersebar di Kecamatan Ternate Tengah, yang dijadikan aksi vandalisme, yakni Masjid Raya Al-Munawwar, Gereja Pantekosta, Patung Tragedi Ramadhan Berdarah dan Jatiland Mall.

BACA JUGA :  Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus BTT Kepulauan Sula

Ada ukiran nama yang persis di dua lokasi yang berbeda, tulisannya “Lawan Tambang, Justice Climate (iklim keadilan, red), Golput, Upex, Riko, Fardan, Farhan”.

Lurah Kelurahan Maliaro Namra Hasan sangat menyayangkan vandalisme di Patung Tragedi Ramadhan Berdarah. Menurutnya, patung tersebut adalah tempat bersejarah yang harus dijaga dan di rawat.

“Sangat disayangkan, karena itu adalah salah satu patung bersejarah yang mana harus dijaga dan rawat, untuk itu saya mengimbau untuk tidak lagi mencoret atau apapun itu yang menghilangkan keasliannya,” jelasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru