Diduga Dibeking, Rokok Ilegal Masih Beredar di Halmahera Utara

- Wartawan

Kamis, 30 November 2023 - 18:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Ilegal yang Beredar di Warung–warung Kabupaten Halmahera Utara. (Rakyatmu)

Rokok Ilegal yang Beredar di Warung–warung Kabupaten Halmahera Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tiga merek rokok ilegal yang beredar luas di warung–warung Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara diduga kuat ada bekingan dari oknum–oknum tertentu. Karena rokok dengan kemasan menggunakan pita Sigaret Kretek Tangan (SKT) itu sudah lama dijual.

Rokok ilegal yang dimaksud ialah Omni Bold, Rastel Bold dan Prasasti Bold. Terjual dengan harga yang lumayan mahal dari pita cukai terpasang di bungkusan, bahkan jumlah isi batangan per-bungkus dan perusahaan produksi tidak sesuai.

“Untuk melakukan penyitaan tidak ada masalah, namun yang jadi masalahnya saya harus memikirkan keselamatan. Kalau saya ditanya siapa yang mengancam saya susah menjelaskannya, sehingga upaya yang paling maksimal adalah sosialisasi warung ke warung,” kata Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ternate Hardianto pada Rabu (29/11/2023).

Ia mengatakan, beberapa kali diancam lewat sambungan telepon ketika melakukan penyitaan rokok Ilegal. Meski begitu, ia mengaku belum pernah mengadukan hal tersebut kepada atasannya karena tidak mengetahui persis siapa dibalik ancaman itu.

“Sejauh ini saya belum melaporkan di pimpinan, karena takutnya semua jadi blunder. Rokok merek Omni Bold yang perna Bea Cukai sita, saya langsung di telepon dari Jakarta oleh orang yang mengaku sebagai anggota,” ujarnya, tanpa menyebut jelas anggota yang dimaksud.

“Tapi kalau Rastel Bold sudah tahu toh? Mau menegakkan aturan tapi diancam, tetapi Bea Cukai punya kewajiban hukum, dengan tetap melakukan penertiban, jadi apa yang ditemukan pasti diamankan,” sambungnya.

BACA JUGA :  Tim Terpadu Berantas Rokok Ilegal di Halmahera Utara hanya Main-main, Diakui Ada Zat Berbahaya

Perlu diketahui, pita cukai yang terpasang pada tiga merek tersebut menggunakan Sigaret Kretek Tangan (SKT), kemudian harga yang tercantum di pita Rp 7.275 tetapi dijual di konsumen Rp 15.000-an per bungkus. Selain itu, perusahaan yang tertera di pita dan bungkusan rokok berbeda.

Tidak hanya itu, jumlah batangan rokok yang tertulis di pita 12, namun nyatanya ada 20 batang per bungkus, sehingga 8 batang rokok tidak dibayar pajaknya, dan semestinya kemasan rokok yang diproduksi oleh pabrik harus menggunakan pita Sigaret Kretek Mesin (SKM). (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate
Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko
Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta
Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus
Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara
16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:48 WIT

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 15 September 2025 - 14:01 WIT

Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate

Rabu, 10 September 2025 - 13:36 WIT

Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko

Selasa, 9 September 2025 - 15:00 WIT

Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIT

Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 4 September 2025 - 14:07 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus

Rabu, 3 September 2025 - 16:47 WIT

Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara

Selasa, 2 September 2025 - 15:21 WIT

16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terbaru

Polantas Pulau Taliabu Serahkan Sembako ke Pondok Pesantren Al Fatah Desa Kilong. (Rakyatmu)

Ragam Berita

Sambut HUT ke-70, Polantas Pulau Taliabu Bagi-bagi Sembako

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:10 WIT

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen

Senin, 15 Sep 2025 - 18:24 WIT