KPK Periksa Muhaimin Syarif Terkait Dugaan Suap Izin Proyek Maluku Utara 

- Wartawan

Jumat, 5 Januari 2024 - 16:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif Saat Berada di Gedung KPK. (Istimewa)

Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif Saat Berada di Gedung KPK. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif terkait penyidikan dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Calon DPR RI Dapil Maluku Utara itu, diperiksa bersamaan dengan Hamrin Mustari seorang karyawan, Jumat (5/1/2024) di gedung merah putih bertempat di jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Penyidikan perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka Abdul Gani Kasuba dkk. Hari ini bertempat di gedung KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi di antaranya Muhaimin Syarif dan Hamrin Mustari,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat.

Kedatangan Muhaimin Syarif ke KPK pada Jumat (5/1/2024) pukul 11.39 WIB. Nampak berdiri disalah satu ruangan gedung KPK, dengan mengenakan masker berwarna biru, jaket lengan panjang berwarna silver dan lapisan dalam kemeja berwarna putih.

Sebelumnya, tanggal 20 Desember 2023, KPK telah menyegel rumah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif di Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.

BACA JUGA :  Dinas Perhubungan Tertibkan Kendaraan di Depan Jatiland Mall Ternate

Kini KPK telah menangakap sejumlah OPD Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak swasta. OTT tersebut terkait kasus lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

Mereka yang diamankan KPK di antaranya, Kadis Perkim Maluku Utara Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Maluku Utara Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, Ajudan Gubernur Ramadhan Ibrahim, dan dua orang pihak swasta Stevi Tomas dan Kristian Wuisan. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate
Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko
Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta
Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus
Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara
16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:48 WIT

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 15 September 2025 - 14:01 WIT

Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate

Rabu, 10 September 2025 - 13:36 WIT

Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko

Selasa, 9 September 2025 - 15:00 WIT

Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIT

Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 4 September 2025 - 14:07 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus

Rabu, 3 September 2025 - 16:47 WIT

Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara

Selasa, 2 September 2025 - 15:21 WIT

16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terbaru

Polantas Pulau Taliabu Serahkan Sembako ke Pondok Pesantren Al Fatah Desa Kilong. (Rakyatmu)

Ragam Berita

Sambut HUT ke-70, Polantas Pulau Taliabu Bagi-bagi Sembako

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:10 WIT

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen

Senin, 15 Sep 2025 - 18:24 WIT