RAKYATMU.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara, bungkam terkait kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang menyeret Muhaimin Syarif.
Ketua DPD Partai Gerindra itu, diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi pada Jumat (5/1/2024) sekira pukul 11.39 WIB. Nampak berdiri di lobby lembaga anti rasuah, dengan mengenakan masker berwarna biru, jaket lengan panjang berwarna silver dan lapisan dalam kemeja berwarna putih.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Muhaimin Syarif dan seorang karyawan bernama Hamrin Mustari sebagai saksi dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini bertempat di gedung KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi di antaranya Muhaimin Syarif dan Hamrin Mustari,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat pada Jumat (5/1/2024).
Namun demikian, Sekretaris DPD Partai Gerindra Maluku Utara Ikhi Sukardi Husen, ketika konfirmasi lewat sambungan telepon dan pesan singkat nomornya tidak aktif. Rakyatmu.com mendatangi kantor DPD Gerindra, namun hanya terlihat beberapa anggota biasa.
Sebelumnya, tanggal 20 Desember 2023, KPK telah menyegel rumah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif di Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.
Kini, KPK telah menangkap sejumlah pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak swasta. Penangkapan itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Abdul Gani Kasuba disalah satu hotel di Jakarta Selatan.
Pimpinan OPD yang terseret kasus OTT terkait lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di antaranya, Kadis Perkim Maluku Utara Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Maluku Utara Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, Ajudan Gubernur Ramadhan Ibrahim, dan dua orang pihak swasta Stevi Tomas dan Kristian Wuisan. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo