KPK Periksa Muhaimin Syarif dan Geledah Rumah Direktur PT Trimegah Bangun Persada 

- Wartawan

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK RI. (Foto warga/Rakyatmu)

Gedung KPK RI. (Foto warga/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif dan mengeledah rumah Direktur PT Trimegah Bangun Persada Stevi Tomas.

Muhaimin Syarif diperiksa soal keterlibatan dugaan kasus suap pengadaan dan perizinan proyek. Sementara Stevi Tomas terkait penyuapan kepada Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk pembangunan jalan di lokasi tambang di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Rumah dan kantor Stevi Tomas digeledah KPK pada Jumat (5/1/2024) di Jakarta. Ia sudah ditetapkan tersangka oleh KPK pada tanggal 20 Desember 2023 lalu. Rumah Muhaimin Syarif juga geledah pada Kamis (4/1/2024), yang sebelumnya disegel KPK.

“Di rumah Muhaimin Syarif ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik yang menjadi bukti menjelaskan perbuatan para tersangka, dan rumah dan kantor Stevi Tomas ditemukan bukti yang melengkapi berkas perkara penyidikan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dilansir dari Jawapos.com pada Jumat (5/1/2024).

Perlu diketahui, Ketua DPD Partai Gerindra itu, diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi hari ini sekira pukul 11.39 WIB. Nampak berdiri di lobby lembaga anti rasuah, dengan mengenakan masker berwarna biru, jaket lengan panjang berwarna silver dan lapisan dalam kemeja berwarna putih.

Fikri menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Muhaimin Syarif dan seorang karyawan bernama Hamrin Mustari sebagai saksi dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara.

BACA JUGA :  Kali Waisenga Meluap, Sejumlah Rumah di Desa Waitina Kepulauan Sula Terendam Banjir

“Hari ini bertempat di gedung KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi di antaranya Muhaimin Syarif dan Hamrin Mustari,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat.

Kini, KPK telah menangkap sejumlah pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak swasta di antaranya, Kadis Perkim Maluku Utara Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Maluku Utara Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, Ajudan Gubernur Ramadhan Ibrahim, dan dua orang pihak swasta Stevi Tomas dan Kristian Wuisan. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 
Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk
Tiga Bulan Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD Kepsul Masih Penyelidikan
Proyek RSUD Bobong Rp173 Miliar Diduga Tanpa PBG, Sauti: Bisa Dipidana
JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 11:10 WIT

Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

Selasa, 23 September 2025 - 08:36 WIT

JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 17:22 WIT

Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 16:07 WIT

Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk

Sabtu, 20 September 2025 - 09:28 WIT

Tiga Bulan Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD Kepsul Masih Penyelidikan

Kamis, 18 September 2025 - 10:18 WIT

Proyek RSUD Bobong Rp173 Miliar Diduga Tanpa PBG, Sauti: Bisa Dipidana

Senin, 15 September 2025 - 16:48 WIT

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 15 September 2025 - 14:01 WIT

Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate

Berita Terbaru