BPK Bakal Serahkan 11 LHP Termasuk Operasional RSUD Chasan Boesoirie Ternate

- Wartawan

Kamis, 11 Januari 2024 - 14:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPK Perwakilan Maluku Utara Bakal Menyerahkan 11 LHP Pemprov dan Kabupaten/Kota. (Rakyatmu)

BPK Perwakilan Maluku Utara Bakal Menyerahkan 11 LHP Pemprov dan Kabupaten/Kota. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara bakal menyerahkan 11 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2023 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan beberapa Kabupaten/Kota.

Hal tersebut berkaitan dengan hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Namun demikian, BPK tidak menyebutkan penyerahan dua LHP lainnya yang akan dijadwalkan pada Jumat (12/1/2024) besok.

“Ada 11 LHP semester II yang akan kami serahkan, rencana dijadwalkan besok jam 14.00 WIT di kantor BPK,” kata Kepala Sub Auditorat BPK Maluku Utara Bhuono Agung Nugroho kepada wartawan pada Kamis (11/1/2024).

Menurut Bhuono, LHP itu, tiga di antaranya berada di Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan lainnya melekat di Kabupaten dan Kota. Namun, dia tidak menyebutkan semua hasil PDTT yang sudah diusut tersebut.

“LHP seperti belanja Pemprov, manajemen aset Pemprov, operasional RSUD Chasan Boesoirie Ternate, kinerja budaya Ternate, PDTT Kepulauan Kota Tidore, PDTT Kabupaten Halmahera Selatan, PDTT Kabupaten Halmahera Tengah, PDTT Kabupaten Halmahera Utara dan PDTT Kabupaten Halmahera Barat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Putar Balik Fakta Persidangan Kasus Korupsi BTT Sula, Hakim: Strategi Kalian Salah

Sebagai informasi, PDTT juga diatur dalam BKP berdasarkan undang-undang Nomor 15 Tahun 2006. PDTT tertuang dalam LHP yang merangkum kesimpulan sesuai dengan hasil pemeriksaan, yakni sistem pengendalian internal (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kemudian dimaksud PDTT dalam LHP ialah merupakan masalah-masalah yang berkaitan persoalan keuangan dan pemeriksaan investigatif. (**)

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru