BPK Bakal Serahkan 11 LHP Termasuk Operasional RSUD Chasan Boesoirie Ternate

- Wartawan

Kamis, 11 Januari 2024 - 14:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPK Perwakilan Maluku Utara Bakal Menyerahkan 11 LHP Pemprov dan Kabupaten/Kota. (Rakyatmu)

BPK Perwakilan Maluku Utara Bakal Menyerahkan 11 LHP Pemprov dan Kabupaten/Kota. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara bakal menyerahkan 11 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2023 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan beberapa Kabupaten/Kota.

Hal tersebut berkaitan dengan hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Namun demikian, BPK tidak menyebutkan penyerahan dua LHP lainnya yang akan dijadwalkan pada Jumat (12/1/2024) besok.

“Ada 11 LHP semester II yang akan kami serahkan, rencana dijadwalkan besok jam 14.00 WIT di kantor BPK,” kata Kepala Sub Auditorat BPK Maluku Utara Bhuono Agung Nugroho kepada wartawan pada Kamis (11/1/2024).

Menurut Bhuono, LHP itu, tiga di antaranya berada di Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan lainnya melekat di Kabupaten dan Kota. Namun, dia tidak menyebutkan semua hasil PDTT yang sudah diusut tersebut.

“LHP seperti belanja Pemprov, manajemen aset Pemprov, operasional RSUD Chasan Boesoirie Ternate, kinerja budaya Ternate, PDTT Kepulauan Kota Tidore, PDTT Kabupaten Halmahera Selatan, PDTT Kabupaten Halmahera Tengah, PDTT Kabupaten Halmahera Utara dan PDTT Kabupaten Halmahera Barat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  KPK Tuntut Muhaimin Syarif Empat Tahun Kurungan Penjara dan Denda Rp 200 Juta

Sebagai informasi, PDTT juga diatur dalam BKP berdasarkan undang-undang Nomor 15 Tahun 2006. PDTT tertuang dalam LHP yang merangkum kesimpulan sesuai dengan hasil pemeriksaan, yakni sistem pengendalian internal (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kemudian dimaksud PDTT dalam LHP ialah merupakan masalah-masalah yang berkaitan persoalan keuangan dan pemeriksaan investigatif. (**)

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru