Abdul Gani Kasuba Sering Transfer Uang ke Perempuan, Windi Klaudia Capai Rp 2,5 Miliar 

- Wartawan

Kamis, 18 April 2024 - 07:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ajudan Gubernur, Ramadhan Ibrahim dan Abdul Gani Kasuba Dihadirkan Secara Virtual dalam Sidang Terdakwa Pihak Swasta, Kristian Wuisan dan Kadis PUPR Daud Ismail. (Rakyatmu)

Ajudan Gubernur, Ramadhan Ibrahim dan Abdul Gani Kasuba Dihadirkan Secara Virtual dalam Sidang Terdakwa Pihak Swasta, Kristian Wuisan dan Kadis PUPR Daud Ismail. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sidang pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan suap proyek lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dengan terdakwa Kristian Wuisan dan Daud Ismail bahwa terungkap ada perempuan bernama Windi Klaudia menerima transferan uang senilai Rp 2,5 miliar.

Bukan hanya itu, perempuan misterius lainnya bernama Ayu juga sering mendapatkan kucuran uang dengan jumlah yang bervariasi dari Ajudan Gubernur, Ramadhan Ibrahim atas perintah Abdul Gani Kasuba, mulai Rp 50 Juta sampai Rp 100 Juta.

Keduanya ditransfer dari uang proyek yang dimenangkan dan dikerjakan pihak rekanan 10 hingga 15 persen. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara Daud Ismail juga berulang kali meminta uang kepada Kristian Wuisan karena disuruh Gubernur.

Sidang lanjutan tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate, yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan Desember 2023 lalu.

“Kalau Ayu persisnya saya kurang ingat lagi tapi kalau tidak salah sebesar Rp 50 Juta sampai Rp 100 Juta, seringkali saya transfer,” kata Ramadhan, yang menjadi saksi bersama Abdul Gani Kasuba lewat virtual pada Rabu (17/4/2024).

BACA JUGA :  Diduga Bom Rakitan, Satu Pangkalan Ojek di Kota Ternate Mengalami Kebakaran Ringan

Majelis hakim kembali bertanya, apakah Anda kenal dengan Windi Klaudia? “Iyah, pernah dengar namanya tapi tidak kenal. Itupun karena lihat namanya di rekening,” jawab Ramadan.

Majelis mempertanyakan apakah benar saksi Ramadhan Ibrahim pernah melakukan transfer uang kepada Windi Klaudia, karena disuruh Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

“Benar yang mulia. Kalau saya tidak salah ingat itu sebesar Rp 2,5 miliar. Saya juga tidak kenal, cuma katanya Windi Klaudia sering sakit, sehingga minta uang untuk berobat di Singapura, jadi dibantu,” imbuhnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru