10 liter Miras Diamankan Polsek Ahmad Yani Ternate

- Wartawan

Senin, 20 Mei 2024 - 16:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minuman Keras Jenis Cap Tikus Sebanyak 10 Liter Diamankan Personil Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

Minuman Keras Jenis Cap Tikus Sebanyak 10 Liter Diamankan Personil Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate berhasil mengamankan minuman keras (Miras) tradisional jenis cap tikus sebanyak 10 liter.

Barang haram yang diamankan itu saat polisi melakukan razia di KM. Aksar Saputra 09 yang tiba dari Kota Manado, Minggu (19/05/2024).

BACA JUGA :  Bawaslu Kota Tidore Didesak Periksa Dokumen Bacaleg dari Partai PAN, Roslan: Jangan Sampai Masih ada Dokumen Palsu

Kapolsek Ahmad Yani Ternate, IPTU Rio Febri Wiratama mengatakan, razia yang dilakukan itu pihaknya menemukan dua kantong plastik berisi Miras jenis cap tikus berukuran 5 liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun begitu, barang ilegal yang ditemukan oleh personel Polsek Ahmad Yani Ternate itu tidak diketahui siapa pemiliknya.

BACA JUGA :  36 Casis Tamtama Polda Maluku Utara Gugur Tes Kesehatan Pertama

“Miras jenis cap tikus itu berasal dari Kota Manado. Saat ini telah diamankan di Polsek Ahmad Yani Ternate,” tutupnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara
Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terbaru

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT