Kepala SD Air Bulan Pulau Taliabu Bantah Tudingan Calon Bupati Sashabila Mus Soal Pungli Ijazah

- Wartawan

Kamis, 14 November 2024 - 23:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala SD Air Bulan Kabupaten Pulau Taliabu, Safirna Dagasou. (Rakyatmu)

Kepala SD Air Bulan Kabupaten Pulau Taliabu, Safirna Dagasou. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepala Sekolah Dasar (SD) Air Bulan, Desa Air Bulan, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Safirna Dagasou membantah tudingan dugaan pungutan liar (Pungli) oleh Calon Bupati nomor urut 1, Sashabila Mus.

Sekedar diketahui, Sashabila Mus menyampaikan dugaan tersebut dalam debat kandidat kedua bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pulau Taliabu yang disiarkan di RRI pada Rabu (13/11/2024). Sashabila menyebutkan informasi ini dari orang tua murid, bahwa siswa mengambil ijazah harus membayar Rp 1.000.000.

Kepala Sekolah SD Air Bulan, Safirna Dagasou saat dikonfirmasi mengatakan, selama menjabat sebagai kepala sekolah kurang lebih 11 tahun 9 bulan tidak ada pungutan apapun, mulai dari pengambilan Raport dan Ijazah maupun pakaian seragam siswa, karena semuanya gratis tidak ada pungutan biaya sepeserpun.

“Jadi apa yang disampaikan Ibu Kandidat nomor urut 1 saat debat itu hoax,” ucapnya.

Kata dia, mendengar informasi tersebut dirinya bersama semua guru di SD Air Bulan kaget. Sebab, selama ini tidak pernah ada Pungli di sekolah. Olehnya itu, dia mengatakan, bahwa apa yang disampaikan Calon Bupati nomor urut 1 itu tidak benar.

BACA JUGA :  Gerakan Ganjar Maluku Utara Konsolidasi Kemenangan Pilpres 2024 di 10 Kabupaten dan Kota

“Apa yang disampaikan Paslon nomor 1 itu tidak benar,” ungkapnya.

Safirna menambahkan, siswa di SD Air Bulan sebanyak 49 siswa yang terdiri dari kelas I hingga kelas VI. Dikatakan, pihaknya menerima Dana Bantuan Sekolah (BOS) di tahun 2023 sebesar Rp 38 Juta, dana tersebut digunakan untuk membayar gaji guru honorer, pengadaan mobiler, belanja ATK dan honor petugas pembersih halaman sekolah.

“Selama ini isu beredar bahwa ada potongan dana BOS dari Dinas Pendidikan itu juga tidak benar,” ungkapnya. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT