RAKYATMU.COM – Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Haryanto Hanadar, menemukan kondisi rawan bencana di lingkungan RT09/RW04, Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah, setelah mendengar langsung keluhan warga saat reses masa sidang ke-II pada Kamis (15/5/2025).
Warga meminta, membuat talud penahan tebing di lingkungan tersebut, karena menjadi perhatian serius untuk mencegah bencana longsor. Haryanto menyebutkan lokasi tersebut ketinggian tebing mencapai 10 meter.
Lanjut Politisi PDI-P itu, menjadi kekhawatiran menimbulkan potensi bahaya pada saat musim hujan yang tidak bisa diprediksi. Ia menilai situasi ini membutuhkan perhatian penuh dari Pemerintah Kota Ternate melalui BPBD dan Dinas PUPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat turun reses, saya melihat langsung kondisi tebing yang sangat berisiko. Apalagi di bulan Mei ini, cuaca sering tidak menentu. Kami berharap dinas terkait bisa segera merespons keluhan warga di RT09 Kelurahan Marikurubu terkait pembangunan talud setinggi sekitar 10 meter ini,” tegas Haryanto.
Ia juga menjelaskan bahwa pemukiman warga di area tersebut berada di posisi yang rawan. Rumah-rumah di bagian atas terletak tepat di bibir tebing, sama halnya di bagian bawah. Selain kebutuhan akan talud, warga juga menyampaikan aspirasi mengenai pembangunan drainase untuk mengurangi risiko banjir.
“Kami melihat ini butuh perhatian, mengingat Kelurahan Marikurubu adalah salah satu kelurahan besar yang setara dengan Kelurahan Maliaro. Tetapi setiap tahun hanya menerima satu proyek pembangunan. Ini jelas butuh perhatian lebih,” tambahnya.
Tidak hanya di Marikurubu, Haryanto juga menerima banyak aspirasi serupa dari kelurahan lain, seperti Tanah Raja di Kelurahan Muhajirin, Kampung Pisang, dan Kalumpang. Warga di berbagai Kelurahan ini menyoroti minimnya perhatian terhadap infrastruktur dasar seperti jalan dan saluran drainase yang sering kali diusulkan melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), namun kerap tidak diakomodir sepenuhnya.
“Hampir semua kelurahan memiliki keluhan yang sama. Sering kali usulan Musrenbang hanya diakomodir satu atau dua kegiatan, dan itu pun hanya yang dianggap paling mendesak. Bahkan, ketika usulan ini tumpang tindih dengan pokok pikiran (Pokir) DPRD maka salah satunya harus dilepas,” jelasnya.
Haryanto berharap pada tahun anggaran 2025 ini, ada koordinasi yang lebih baik antara pemerintah kelurahan dan DPRD untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan nyata masyarakat. (**)
Editor : Diman