16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

- Wartawan

Selasa, 2 September 2025 - 15:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendemo yang Dipulangkan Polres Kota Ternate. (Rakyatmu)

Pendemo yang Dipulangkan Polres Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sebanyak 16 massa aksi yang ditahan Polres Ternate telah dipulangkan setelah menjalani proses pemeriksaa oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Selasa (2/9/2025).

Belasan para pendemo itu diketahui dua orang merupakan pelajar dan satu anak di bawah umur. Mereka bertiga telah dipulangkan sejak malam usai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Ternate.

“Sisahnya terdapat 13 orang massa aksi lainnya yang juga saat ini telah kita pulangkan. Mereka semua merupakan mahasiswa di Kota Ternate,” kata Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto.

Anita mengimbau kepada orang tua para pelajar untuk tetap menjaga anaknya sehingga tidak terlibat melakukan demonstrasi. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar mereka tetap fokus pada kegiatan belajar.

“Kami mengingatkan kepada para pelajar untuk fokus dalam menimba ilmu di sekolah. Jangan mudah terprovokasi oleh ajakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam melakukan unjuk rasa,” pintanya.

BACA JUGA :  Malam Ela-ela, Pemkot dan Kesultanan Ternate Sambut Lailatul Qadar

Sekadar informasi, 16 massa aksi yang diamankan itu setelah melakukan unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate. Mereka yang diamankan itu setelah mulai terjadi kericuhan.

Beberapa kali kericuhan terjadi antara massa aksi dan personel sehingga adanya pelemparan batu yang membuat kepolisian melakukan pembubaran menggunakan gas air mata dan penyemburan air menggunakan mobil water cannon. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru
Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 
Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula, Tuntutan JPU Dinilai Terlalu Ringan
Muhammad Yusril Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara Kasus BTT Sula 
Bupati Sula Dibalik Kasus Dugaan Korupsi Dua Proyek dengan Kerugian Negara 1,7 Miliar
Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate
Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Kantong Miras
Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula: Jaksa Disuap, Rakyat Menderita, Koruptor Kenyang

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:36 WIT

Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:35 WIT

Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:24 WIT

Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula, Tuntutan JPU Dinilai Terlalu Ringan

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:58 WIT

Muhammad Yusril Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara Kasus BTT Sula 

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:24 WIT

Bupati Sula Dibalik Kasus Dugaan Korupsi Dua Proyek dengan Kerugian Negara 1,7 Miliar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:09 WIT

Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:43 WIT

Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Kantong Miras

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:57 WIT

Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula: Jaksa Disuap, Rakyat Menderita, Koruptor Kenyang

Berita Terbaru

Kasi Intel Kejeri Kepulauan Sula, Raimond Charisna Noya. (Rakyatmu)

Hukrim

Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru

Kamis, 30 Okt 2025 - 15:36 WIT