16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

- Wartawan

Selasa, 2 September 2025 - 15:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendemo yang Dipulangkan Polres Kota Ternate. (Rakyatmu)

Pendemo yang Dipulangkan Polres Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sebanyak 16 massa aksi yang ditahan Polres Ternate telah dipulangkan setelah menjalani proses pemeriksaa oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Selasa (2/9/2025).

Belasan para pendemo itu diketahui dua orang merupakan pelajar dan satu anak di bawah umur. Mereka bertiga telah dipulangkan sejak malam usai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Ternate.

“Sisahnya terdapat 13 orang massa aksi lainnya yang juga saat ini telah kita pulangkan. Mereka semua merupakan mahasiswa di Kota Ternate,” kata Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto.

Anita mengimbau kepada orang tua para pelajar untuk tetap menjaga anaknya sehingga tidak terlibat melakukan demonstrasi. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar mereka tetap fokus pada kegiatan belajar.

“Kami mengingatkan kepada para pelajar untuk fokus dalam menimba ilmu di sekolah. Jangan mudah terprovokasi oleh ajakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam melakukan unjuk rasa,” pintanya.

BACA JUGA :  Sekda Kota Ternate Serahkan Bantuan ke Korban Longsor Akehuda

Sekadar informasi, 16 massa aksi yang diamankan itu setelah melakukan unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate. Mereka yang diamankan itu setelah mulai terjadi kericuhan.

Beberapa kali kericuhan terjadi antara massa aksi dan personel sehingga adanya pelemparan batu yang membuat kepolisian melakukan pembubaran menggunakan gas air mata dan penyemburan air menggunakan mobil water cannon. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu
Kasus Korupsi Jalan di Sula Muncul Nama Baru Om Cak, Hakim: Tangkap Saja Dia
Lagi-lagi, Yusril Bohongi Majelis Hakim dalam Sidang Kasus Korupsi BTT Sula

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:25 WIT

Kasus Korupsi Jalan di Sula Muncul Nama Baru Om Cak, Hakim: Tangkap Saja Dia

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51 WIT

Lagi-lagi, Yusril Bohongi Majelis Hakim dalam Sidang Kasus Korupsi BTT Sula

Berita Terbaru