RAKYATMU.COM – Sebanyak 16 massa aksi yang ditahan Polres Ternate telah dipulangkan setelah menjalani proses pemeriksaa oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Selasa (2/9/2025).
Belasan para pendemo itu diketahui dua orang merupakan pelajar dan satu anak di bawah umur. Mereka bertiga telah dipulangkan sejak malam usai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Ternate.
“Sisahnya terdapat 13 orang massa aksi lainnya yang juga saat ini telah kita pulangkan. Mereka semua merupakan mahasiswa di Kota Ternate,” kata Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anita mengimbau kepada orang tua para pelajar untuk tetap menjaga anaknya sehingga tidak terlibat melakukan demonstrasi. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar mereka tetap fokus pada kegiatan belajar.
“Kami mengingatkan kepada para pelajar untuk fokus dalam menimba ilmu di sekolah. Jangan mudah terprovokasi oleh ajakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam melakukan unjuk rasa,” pintanya.
Sekadar informasi, 16 massa aksi yang diamankan itu setelah melakukan unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate. Mereka yang diamankan itu setelah mulai terjadi kericuhan.
Beberapa kali kericuhan terjadi antara massa aksi dan personel sehingga adanya pelemparan batu yang membuat kepolisian melakukan pembubaran menggunakan gas air mata dan penyemburan air menggunakan mobil water cannon. (**)
Editor : Redaksi