16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

- Wartawan

Selasa, 2 September 2025 - 15:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendemo yang Dipulangkan Polres Kota Ternate. (Rakyatmu)

Pendemo yang Dipulangkan Polres Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sebanyak 16 massa aksi yang ditahan Polres Ternate telah dipulangkan setelah menjalani proses pemeriksaa oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Selasa (2/9/2025).

Belasan para pendemo itu diketahui dua orang merupakan pelajar dan satu anak di bawah umur. Mereka bertiga telah dipulangkan sejak malam usai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Ternate.

“Sisahnya terdapat 13 orang massa aksi lainnya yang juga saat ini telah kita pulangkan. Mereka semua merupakan mahasiswa di Kota Ternate,” kata Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto.

Anita mengimbau kepada orang tua para pelajar untuk tetap menjaga anaknya sehingga tidak terlibat melakukan demonstrasi. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar mereka tetap fokus pada kegiatan belajar.

“Kami mengingatkan kepada para pelajar untuk fokus dalam menimba ilmu di sekolah. Jangan mudah terprovokasi oleh ajakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam melakukan unjuk rasa,” pintanya.

BACA JUGA :  Ganti Sejumlah Bacaleg, DPD NasDem Kota Ternate Datangi Kantor DPW

Sekadar informasi, 16 massa aksi yang diamankan itu setelah melakukan unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate. Mereka yang diamankan itu setelah mulai terjadi kericuhan.

Beberapa kali kericuhan terjadi antara massa aksi dan personel sehingga adanya pelemparan batu yang membuat kepolisian melakukan pembubaran menggunakan gas air mata dan penyemburan air menggunakan mobil water cannon. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?
DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara
Rekomendasi Hasil Pansus Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Diserahkan ke BPKP
Ketua Komisi III Lapor Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Pulau Taliabu ke Kejati
Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:12 WIT

Rekomendasi Hasil Pansus Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Diserahkan ke BPKP

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:03 WIT

Ketua Komisi III Lapor Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Pulau Taliabu ke Kejati

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Berita Terbaru