Dilaporkan Sejak Oktober 2024, Kasus ITE di Kepulauan Sula Masih Penyelidikan

- Wartawan

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar. (Rakyatmu)

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara menyebutkan dugaan kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan FG dengan akun Facebook Owner Arisan Teramanah pada akhir Bulan Oktober 2024 lalu masih tahap penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar mengatakan, dugaan kasus ITE dengan korban berinisial FG dan terduga pelaku pemilik akun Facebook Vira Attamimi sejahu ini penyidik telah memeriksa tiga orang saksi.

“Laporannya masuk di akhir Oktober itu sudah dalam rangka penyelidikan dan laporan ini masuk pencemaran nama baik,” kata Rinaldi pada Rabu (8/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rinaldi, penanganan perkara ITE berbeda dengan tindak pidana umum lainnya. Hal ini dikarenakan proses penanganan perkara memerlukan waktu cukup lama, lantaran tim penyidik juga bakal memerlukan keterangan dari saksi-saksi ahli.

BACA JUGA :  Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kota Ternate

“Di Bulan Oktober akhir itu, kami juga membutuhkan saksi ahli dan kemarin disibukkan masa pemilu saat kami berkoordinasi dengan saksi ahli disibukkan juga untuk menjawab atau memenuhi permintaan penyidik Gakkumdu Polres terkait tindak pidana pemilu.”

“Karena sifatnya lebih khusus dalam rangka pemilu, mereka mendahului permintaan dari Gakkumdu,” tutur Rinaldi memberi alasan kendala penyidik dalam penanganan perkara ITE yang laporan oleh korban milik akun FB.

Dikatakan, sejauh ini penyidik juga telah berkoordinasi dengan terlapor memenuhi panggilan guna memberikan keterangan. Namun pemilik akun FB Vira Attamimi berada diluar daerah. Meski begitu, pihaknya telah melayangkan surat kepada terlapor untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA :  Jelang Ramadan, Polda Malut Kerahkan Ratusan Personel Jaga Kamtibmas

“Terlapor menyampaikan sedang ada urusan keluarga di kota Ternate mungkin anaknya yang sakit atau keluarganya. Jadi rencana kita juga sudah mengirimkan panggilan terhadap terlapor untuk datang di hari Senin nanti,” ungkap Kasat.

Lebih lanjut, Rinaldi sedikit menyentil awal permasalahan hingga korban FG melaporkan akun Facebook bernama Vira Attamimi ke polisi. Lanjut dia, berawal dari korban FG menonton live streaming di akun Facebook Vira Attamimi.

“Menjelang beberapa menit, akun Facebook Vira Attamimi mengeluarkan bahasa yang kurang baik hingga korban dengan akun Facebook Owner Arisan Teramanah tidak menerima,” tutupnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Catut Nama Pejabat Polda Maluku Utara
Polisi Kembali Amankan Seorang IRT di Ternate Gegara Jual Miras
Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
Polres Ternate Kembali Amankan Pelaku Pencurian
DPO Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Ditangkap, Jaksa Diminta Usut Keterlibatan Pihak Lain
Ribuan Liter Minuman Keras Dimusnahkan Polres Ternate
Oknum TNI Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Resmi Ditahan
Polres Kepulauan Sula Lamban Tangani Kasus Ayah Perkosa Anak dan Penelantaran

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:29 WIT

Waspada! Penipuan Catut Nama Pejabat Polda Maluku Utara

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:57 WIT

Polisi Kembali Amankan Seorang IRT di Ternate Gegara Jual Miras

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:54 WIT

Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:38 WIT

Polres Ternate Kembali Amankan Pelaku Pencurian

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:33 WIT

DPO Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Ditangkap, Jaksa Diminta Usut Keterlibatan Pihak Lain

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:20 WIT

Ribuan Liter Minuman Keras Dimusnahkan Polres Ternate

Senin, 30 Juni 2025 - 13:41 WIT

Oknum TNI Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Resmi Ditahan

Senin, 30 Juni 2025 - 13:28 WIT

Polres Kepulauan Sula Lamban Tangani Kasus Ayah Perkosa Anak dan Penelantaran

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Tambang dan Sejuta Penderitaan

Kamis, 10 Jul 2025 - 14:10 WIT