Dilaporkan Sejak Oktober 2024, Kasus ITE di Kepulauan Sula Masih Penyelidikan

- Wartawan

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar. (Rakyatmu)

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara menyebutkan dugaan kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan FG dengan akun Facebook Owner Arisan Teramanah pada akhir Bulan Oktober 2024 lalu masih tahap penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar mengatakan, dugaan kasus ITE dengan korban berinisial FG dan terduga pelaku pemilik akun Facebook Vira Attamimi sejahu ini penyidik telah memeriksa tiga orang saksi.

“Laporannya masuk di akhir Oktober itu sudah dalam rangka penyelidikan dan laporan ini masuk pencemaran nama baik,” kata Rinaldi pada Rabu (8/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rinaldi, penanganan perkara ITE berbeda dengan tindak pidana umum lainnya. Hal ini dikarenakan proses penanganan perkara memerlukan waktu cukup lama, lantaran tim penyidik juga bakal memerlukan keterangan dari saksi-saksi ahli.

BACA JUGA :  Warung Mama dan Om Ojek Andalan Jadi Perhatian Pemkot Ternate

“Di Bulan Oktober akhir itu, kami juga membutuhkan saksi ahli dan kemarin disibukkan masa pemilu saat kami berkoordinasi dengan saksi ahli disibukkan juga untuk menjawab atau memenuhi permintaan penyidik Gakkumdu Polres terkait tindak pidana pemilu.”

“Karena sifatnya lebih khusus dalam rangka pemilu, mereka mendahului permintaan dari Gakkumdu,” tutur Rinaldi memberi alasan kendala penyidik dalam penanganan perkara ITE yang laporan oleh korban milik akun FB.

Dikatakan, sejauh ini penyidik juga telah berkoordinasi dengan terlapor memenuhi panggilan guna memberikan keterangan. Namun pemilik akun FB Vira Attamimi berada diluar daerah. Meski begitu, pihaknya telah melayangkan surat kepada terlapor untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA :  Ternate Raih Penghargaan JDIH Indonesia Timur, Tauhid: Ini Hasil Dedikasi dan Kerjasama

“Terlapor menyampaikan sedang ada urusan keluarga di kota Ternate mungkin anaknya yang sakit atau keluarganya. Jadi rencana kita juga sudah mengirimkan panggilan terhadap terlapor untuk datang di hari Senin nanti,” ungkap Kasat.

Lebih lanjut, Rinaldi sedikit menyentil awal permasalahan hingga korban FG melaporkan akun Facebook bernama Vira Attamimi ke polisi. Lanjut dia, berawal dari korban FG menonton live streaming di akun Facebook Vira Attamimi.

“Menjelang beberapa menit, akun Facebook Vira Attamimi mengeluarkan bahasa yang kurang baik hingga korban dengan akun Facebook Owner Arisan Teramanah tidak menerima,” tutupnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaktur

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Selasa, 1 September 2026 - 13:58 WIT

PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terbaru