Dilaporkan Sejak Oktober 2024, Kasus ITE di Kepulauan Sula Masih Penyelidikan

- Wartawan

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar. (Rakyatmu)

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara menyebutkan dugaan kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan FG dengan akun Facebook Owner Arisan Teramanah pada akhir Bulan Oktober 2024 lalu masih tahap penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar mengatakan, dugaan kasus ITE dengan korban berinisial FG dan terduga pelaku pemilik akun Facebook Vira Attamimi sejahu ini penyidik telah memeriksa tiga orang saksi.

“Laporannya masuk di akhir Oktober itu sudah dalam rangka penyelidikan dan laporan ini masuk pencemaran nama baik,” kata Rinaldi pada Rabu (8/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rinaldi, penanganan perkara ITE berbeda dengan tindak pidana umum lainnya. Hal ini dikarenakan proses penanganan perkara memerlukan waktu cukup lama, lantaran tim penyidik juga bakal memerlukan keterangan dari saksi-saksi ahli.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Menerima Penetapan Kuota P3K Tahun 2023

“Di Bulan Oktober akhir itu, kami juga membutuhkan saksi ahli dan kemarin disibukkan masa pemilu saat kami berkoordinasi dengan saksi ahli disibukkan juga untuk menjawab atau memenuhi permintaan penyidik Gakkumdu Polres terkait tindak pidana pemilu.”

“Karena sifatnya lebih khusus dalam rangka pemilu, mereka mendahului permintaan dari Gakkumdu,” tutur Rinaldi memberi alasan kendala penyidik dalam penanganan perkara ITE yang laporan oleh korban milik akun FB.

Dikatakan, sejauh ini penyidik juga telah berkoordinasi dengan terlapor memenuhi panggilan guna memberikan keterangan. Namun pemilik akun FB Vira Attamimi berada diluar daerah. Meski begitu, pihaknya telah melayangkan surat kepada terlapor untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA :  Festival Kora-kora Kota Ternate Menarik Perhatian Wisatawan Asing

“Terlapor menyampaikan sedang ada urusan keluarga di kota Ternate mungkin anaknya yang sakit atau keluarganya. Jadi rencana kita juga sudah mengirimkan panggilan terhadap terlapor untuk datang di hari Senin nanti,” ungkap Kasat.

Lebih lanjut, Rinaldi sedikit menyentil awal permasalahan hingga korban FG melaporkan akun Facebook bernama Vira Attamimi ke polisi. Lanjut dia, berawal dari korban FG menonton live streaming di akun Facebook Vira Attamimi.

“Menjelang beberapa menit, akun Facebook Vira Attamimi mengeluarkan bahasa yang kurang baik hingga korban dengan akun Facebook Owner Arisan Teramanah tidak menerima,” tutupnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru