Ini Kronologis Ayah Bakar Anak Kandung di Kota Ternate

- Wartawan

Kamis, 12 September 2024 - 15:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ayah Bakar Anak Kandung. (Istimewa)

Ilustrasi Ayah Bakar Anak Kandung. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kejadian seorang ayah berinsial IW (44 Tahun) di Kota Ternate, Maluku Utara yang nekat membakar anak kandung MH berusia 13 Tahun tersebut, lantaran korban keluar rumah di kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah pada Selasa, 10 September 2024, Pukul 01.20 Wit tanpa izin orang tua.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong membenarkan, peristiwa itu berawal dari korban keluar dari rumah tanpa sepengetahuan orang tua. Kemudian ayah korban pergi mencari anaknya dan menanyakan kepada temannya bernama Tina.

“Tina mengatakan awalnya korban bersama Tina pergi ke Sofifi tetapi korban tidak mengikuti Tina balik ke ternate,” kata Umar saat dikonfirmasi pada Kamis (12/9/2024).

Umar melanjutkan, orang tua korban bersama Tina berangkat ke sofifi sekitar Pukul 19.30 WIT dan menemukan anaknya langsung dibawa ke Ternate sekitar 22.20 Wit. Saat tiba di Ternate, korban dibawa ke Rumah bertempat di Kelurahan Kota Baru.

“Setelah itu ayahnya mengambil gunting lalu memotong rambut korban. Bukan saja itu, ayahnya juga mengambil lilin dan meneteskan di kaki korban,” ungkap Umar.

Selain itu, Ayah korban menyuruh Tina untuk mengambil minyak tanah di dapur, namun awalnya Tina menolak hanya saja Ayah korban memarahinya dan mengatakan “Terlama kita (saya) lapis-lapis dengan ngana (kamu) ni”.

“Karena saya (Tina) merasa takut saya pergi mengambil Minyak Tanah yang berada di dapur dan menaruh minyak tanah di samping korban lalu ayah korban mengambil minyak tanah tersebut dan menumpahkan di penutup galon lalu menyiram korban dari kepala hingga baju”.

BACA JUGA :  Jaga Kamtibmas Jelang Pencoblosan, Polres Kepulauan Sula Amankan Ratusan Botol Miras

“Setelah itu saya balik ke dapur saya kaget sudah ada suara teriak pada saat saya balik korban sudah terbakar lalu saya pergi mengambil air dan langsung menyiram korban,” sambung umar menjelaskan keterangan Tina saat diinterogasi.

Akibat dari peristiwa itu, Umar menyebutkan, korban mengalami luka bakar kurang lebih 65 persen di tubuhnya. Saat ini, korban masih dirawat di IGD RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

“Namun sejauh ini dari pihak keluarga belum membuat laporan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus
Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula
Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil
KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:49 WIT

Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Berita Terbaru