JPU Dinilai Bingung Tetapkan Ketua DPD PAN Kota Tidore Sebagai Tersangka

- Wartawan

Minggu, 15 Oktober 2023 - 20:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum Maluku Utara, Hendra Kasim. (Istimewa)

Praktisi Hukum Maluku Utara, Hendra Kasim. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan dinilai bingung tetapkan Ketua DPD PAN Kota Tidore, Umar Ismail, sebagai tersangka dugaan kasus pemalsuan dokumen Bacaleg.

Praktisi Hukum Maluku Utara, Hendra Kasim mengatakan, jika JPU tidak bisa mendefinisikan soal manipulasi foto masuk dalam kategori dokumen, mengapa kasus ini harus disidangkan? Hal ini, seharusnya menjadi tanda tanya besar bagi pihak Jaksa.

Ia menambahkan, masalah Foto milik orang lain (Mindrawati), yang kemudian dipakai pada nama salah satu Bacaleg PAN Tidore (Siti Hardianti), itu juga sudah diakui oleh Terdakwa, kalau foto tersebut, berasal dari Pengurus Partai (Ketua DPD PAN Tidore).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan ini, telah disampaikan pada saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Soasio Tidore.

“Harusnya pengakuan ini didalami. Karena agak aneh kalau hanya operator yang ditetapkan sebagai tersangka, dan sekarang diproses di persidangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, operator silon, sifatnya hanya menginput data yang disiapkan oleh partai. Itu artinya, Terdakwa, hanya menjalankan tugas sesuai perintah dan arahan pimpinan Partai. Sehingga mustahil, jika terdakwa melakukannya, atas inisiatif sendiri tanpa koordinasi.

BACA JUGA :  Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Apalagi, dalam pidana, juga dikenal dengan istilah pelaku yang melakukan (pleger), menyuruh melakukan (doen pleger), turut serta melakukan (medepleger), dan menganjurkan atau menggerakan melakukan (uitlokker), sementara yang dipidana sebagai pembuat (dader).

Sehingga dalam kasus PAN ini, Lanjut Hendra, operator silon hanya pada posisi pleger. Sementara, Pengurus Partai yang diduga memerintahkan terkualifikasi, sebagai doen pleger (Turut serta melakukan)

“Jadi kasus ini, semua pihak harus bertanggung jawab. Tidak bisa hanya terdakwa,” pungkasnya.

Ditanya apakah ada potensi muncul tersangka baru? Hendra menuturkan, fakta persidangan menentukan adanya tersangka baru atau tidak. Meski begitu, persoalan Foto yang dipakai atas nama salah satu Caleg PAN itu, bisa dikualifikasi sebagai pemalsuan dokumen.

“Kasus ini masih ada beberapa tahapan, kita tunggu saja hasil persidangan,” tandasnya.

BACA JUGA :  Monitoring ke Kejari Sula, Kajati Maluku Utara Tekan Kasus BTT

Sekedar diketahui, berdasarkan pengakuan Terdakwa (Ibnu Adnan Fabanyo) saat menjalani sidang keempat di PN Soasio Tidore, pada Jumat, (13/10/23) pekan kemarin.

Dalam sidang, terdakwa mengaku bahwa Foto milik Mindrawati yang diupload melalui Silon atas nama Siti Hardianti itu, diambil oleh Ketua DPD PAN Tidore dan diberikan kepada terdakwa untuk di edit, kemudian dimasukan dalam kuota Bacaleg Dapil III.

Bahkan Foto tersebut dibuat Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai syarat Bacaleg dari DPD PAN Kota Tidore.

Akibat kelalaian yang dilakukan oleh DPD PAN Tidore, membuat pemilik foto Mindrawati Hamid, kemudian melaporkan masalah tersebut ke Bawaslu Kota Tidore, untuk diproses, hingga saat ini telah naik ke meja hijau.

Alasan Mindrawati melaporkan masalah tersebut, karena ia merasa dirugikan, sebab foto yang digunakan untuk kepentingan Politik PAN di Tidore itu, tanpa izin dari Mindrawati. (**)

Penulis : Aidar Salasa

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru