Jurkam FAM-SAH Basir Makeang Terbukti Bersalah, Armin: Keputusan Hakim Bijaksana

- Wartawan

Jumat, 1 November 2024 - 21:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Hukum FAM-SAH Armin Soamole. (Rakyatmu)

Ketua Tim Hukum FAM-SAH Armin Soamole. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Basir Makeang Juru Kampanye (Jurkam) Paslon Bupati Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) dengan denda senilai Rp 4 Juta karena terbukti bersalah pada sidang putusan pada Jumat (1/11/2024).

Ketua Tim Hukum FAM-SAH Armin Soamole mengatakan, terdakwa Basir Makeang terbuti bersalah dalam kasus tindak pidana pemilu.

Armin mengungkapkan, terdakwa di vonis denda sebesar Rp 4 Juta dan diberikan waktu selama tiga hari untuk menbayar ganti rugi, apabila tidak membayar dengan ketentuan waktu yang berikan, maka diganti dengan terdakwa menjalani hukuman kurungan selama tiga bulan.

“Terbukti bersalah, menghukum terdakwa dengan denda Rp 4 Juta. Bila tidak bayar ganti rugi maka terdakwa mejelani kurang penjara selama tiga bulan,” kata Armin dikonfirmasi via WhatsApp.

Alumnin Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate itu, menambahkan keputusan yang diambil Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana sangat tepat dan bijaksana terhadap terdakwa Basir Makeang

“Kami selaku tim hukum kuasa menerima putusan tersebut,” ucap pria lebih familiar dengan sapaan Bung Ricky itu.

Terpisah, Terdakwa Basir Makeang berterima kasih kepada semua pihak yang membantu dan berdoa masalah yang dialami. Tak luput juga tambahnya, berterima kasih kepada Majelis Hakim PN Sanana atas keputusan yang di vonis padanya.

BACA JUGA :  Perindo Kota Ternate Janji Lunasi Honor Saksi TPS, Asalkan Penuhi Ini

“Terimah kasih atas bantuan do’a harapan basudara samua atas masalah yang dituduh kepada diri saya alhamdulillah hari ini sudah ada kepastian hukum atas putusan Pengadilan Negeri Sanana,” ucapnya.

“Para Majelis Hakim sangat bijaksana atas putusan yang telah diambil terkait masalah yang saya hadapi, semoga kita semua selalu sehat. Terima kasih juga kepada Tim Hukum FAM SAH yang selalu membela saya,” imbuh Basir.

Ia pun merasa tidak sia-sia berjuang bersama Paslon FAM-SAH di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Saya bangga berjuang bersama basudara samua yang berada TIim atau Relawan Pemenang Calon Bupati Fifian Adeningsih Mus dan M Saleh Marassabesy,” terangnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Berita Terbaru

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Istimewa)

Daerah

P3K Paruh Waktu di Kota Ternate Siap Terima THR

Rabu, 11 Mar 2026 - 16:31 WIT

Sekda dan KSOP Ternate saat foto bersama. Dok; Istimewa

Daerah

Sekda Kunjungi KSOP Ternate, Bahas Aset Dua Pelabuhan

Selasa, 10 Mar 2026 - 19:30 WIT