Jurkam FAM-SAH Basir Makeang Terbukti Bersalah, Armin: Keputusan Hakim Bijaksana

- Wartawan

Jumat, 1 November 2024 - 21:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Hukum FAM-SAH Armin Soamole. (Rakyatmu)

Ketua Tim Hukum FAM-SAH Armin Soamole. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Basir Makeang Juru Kampanye (Jurkam) Paslon Bupati Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) dengan denda senilai Rp 4 Juta karena terbukti bersalah pada sidang putusan pada Jumat (1/11/2024).

Ketua Tim Hukum FAM-SAH Armin Soamole mengatakan, terdakwa Basir Makeang terbuti bersalah dalam kasus tindak pidana pemilu.

Armin mengungkapkan, terdakwa di vonis denda sebesar Rp 4 Juta dan diberikan waktu selama tiga hari untuk menbayar ganti rugi, apabila tidak membayar dengan ketentuan waktu yang berikan, maka diganti dengan terdakwa menjalani hukuman kurungan selama tiga bulan.

“Terbukti bersalah, menghukum terdakwa dengan denda Rp 4 Juta. Bila tidak bayar ganti rugi maka terdakwa mejelani kurang penjara selama tiga bulan,” kata Armin dikonfirmasi via WhatsApp.

Alumnin Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate itu, menambahkan keputusan yang diambil Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana sangat tepat dan bijaksana terhadap terdakwa Basir Makeang

“Kami selaku tim hukum kuasa menerima putusan tersebut,” ucap pria lebih familiar dengan sapaan Bung Ricky itu.

Terpisah, Terdakwa Basir Makeang berterima kasih kepada semua pihak yang membantu dan berdoa masalah yang dialami. Tak luput juga tambahnya, berterima kasih kepada Majelis Hakim PN Sanana atas keputusan yang di vonis padanya.

BACA JUGA :  Sepakat, Pusat Kuliner Kota Rempah Diresmikan pada Malam Tahun Baru

“Terimah kasih atas bantuan do’a harapan basudara samua atas masalah yang dituduh kepada diri saya alhamdulillah hari ini sudah ada kepastian hukum atas putusan Pengadilan Negeri Sanana,” ucapnya.

“Para Majelis Hakim sangat bijaksana atas putusan yang telah diambil terkait masalah yang saya hadapi, semoga kita semua selalu sehat. Terima kasih juga kepada Tim Hukum FAM SAH yang selalu membela saya,” imbuh Basir.

Ia pun merasa tidak sia-sia berjuang bersama Paslon FAM-SAH di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Saya bangga berjuang bersama basudara samua yang berada TIim atau Relawan Pemenang Calon Bupati Fifian Adeningsih Mus dan M Saleh Marassabesy,” terangnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara
Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT