Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

- Wartawan

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejati Maluku Utara. (Rakyatmu)

Kantor Kejati Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) diminta segera periksa mantan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup (ESDM-LH) Kabupaten Pulau Taliabu, Fifian Adeningsi Mus terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Power House dan Pembangunan Bank Sampah hingga merugikan negara Rp1,778 Miliar pada tahun 2015.

Pasalnya, dua pembangunan yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut hingga kini masih diam di tempat. Sekedar informasi, kasus yang menyeret Fifian Adeningsi Mus yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kepulauan Sula itu telah dilaporkan di Kejati Malut pada Jumat, 14 November 2025.

Berdasarkan data yang dikantongi media ini bahwa anggaran pembangunan Power House (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel) yang bertempat di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Taliabu Barat Laut, melekat di Dinas ESDM-LH, dan dikerjakan oleh CV. Linda Utama, berdasarkan surat perjanjian Nomor: 602.1/67/KONTRAK/DPUTK-PT/2015 tanggal 04 Agustus 2015 senilai Rp3.087.000.000,00,00.

Kemudian, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara Nomor: 21.A/LHP/XIX.TER/6/2016 tertanggal 23 Juni 2016, terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp1.524.656.731,34 dan kelebihan pembayaran sebesar Rp83.360.546,70.

Dari hasil pemeriksaan atas dokumen pembayaran diketahui bahwa pekerjaan tersebut telah dibayar 100% yang mana dimulai dari pembayaran uang muka 20% sesuai dengan BAP Nomor : 931/80/BAP-UM/ESDM&LH-PT/2015 tanggal 21 September 2015 dan SP2D Nomor: 0646/SP2D-LS /2.03.01/PT/IX/2015 tanggal 25 September 2015, sebesar Rp 617.400.000,00 (termasuk PPN, Pajak Galian C, dan PPh).

Sedangkan, pembayaran termin I (95%) sesuai BAP Nomor: 931/235/BAP-MCI/ESDM&LH-PT/XII/2015 tanggal 08 Desember 2015 dan SP2D Nomor: 1425/SP2D-LS/2.03.01/PT/2015 tanggal 30 Desember 2015 sebesar Rp 2.135.250.000,00 (termasuk PPN dan PPh).

BACA JUGA :  Proyek RSUD Bobong Rp173 Miliar Diduga Tanpa PBG, Sauti: Bisa Dipidana

Selain Power House, ada juga pembangunan Bank Sampah di Desa Ratahaya, Kecamatan Taliabu Barat. Anggaran pembangunan ini melekat di Dinas ESDM-LH Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2015, dan dikerjakan oleh CV. Karya Putra Pelita dengan nilai kontrak senilai Rp383.380.000.

Berdasarkan LHP BPK Maluku Utara atas pembangunan Bank Sampah ditemukan kerugian negara sebesar Rp170.136.488,25. Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada dua pembangunan tersebut, Praktisi Hukum Maluku Utara, Fajri Umasangadji minta Kejati Malut segera memanggil Fifian Adeningsi Mus untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dugaan kasus ini sudah lama muncul ke publik namun penegak hukum hanya diam. Maka saya meminta Kejati Malut segera periksa Bupati Kepulauan Sula yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM-LH,” pungkasnya. (**)

Editor : Tim Redaktur

Berita Terkait

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIT

Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT