Jumlah Saksi Bertambah Soal Kasus Pengeroyokan Panwas Desa di Kepulauan Sula

- Wartawan

Senin, 18 November 2024 - 13:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar. (Dok. Pribadi/Rakyatmu)

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar. (Dok. Pribadi/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara kembali periksa lima saksi soal kasus pengeroyokan Panwas Desa Hamsa Masuku yang diduga dikeroyok oleh tim pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus – M Saleh Marasabessy (FAM-SAH) di kampanye Paslon nomor urut 2 di Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat.

BACA JUGA :  Mantan Gubernur, Bupati, Permaisuri hingga Petahana Rebut 3 Kursi DPR RI Dapil Maluku Utara

Maka jumlah saksi yang diperiksa bertambah menjadi 10 orang masing-masing berinisial HM, IU, MG, ZU, AF, DB, OGD, HY, I dan S. Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar kepada rakyatmu.com pada Senin (18/11/2024).

Rinaldi menyebutkan, sepuluh saksi yang diperiksa oleh penyidik untuk kepentingan penyelidikan dugaan kasus tersebut. Kata dia, jumlah saksi yang dimintai keterangan baginya sudah cukup.

“Iya, yang ini sudah 10 orang yang diperiksa. Dan sudah cukup,” terangnya.

Ditanya kapan kasus tersebut naik status penyelidikan ke penyidikan? Rinaldi menuturkan, pihaknya akan gelar perkara terlebih dahulu.

“Dalam waktu dekat, nanti kita akan gelar perkara terlebih dahulu sebelum naik ke tahap penyidikan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru