Jumlah Saksi Bertambah Soal Kasus Pengeroyokan Panwas Desa di Kepulauan Sula

- Wartawan

Senin, 18 November 2024 - 13:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar. (Dok. Pribadi/Rakyatmu)

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar. (Dok. Pribadi/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara kembali periksa lima saksi soal kasus pengeroyokan Panwas Desa Hamsa Masuku yang diduga dikeroyok oleh tim pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus – M Saleh Marasabessy (FAM-SAH) di kampanye Paslon nomor urut 2 di Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat.

BACA JUGA :  Iskandar Gugat DPP PAN ke Mahkamah Partai dan PN Kota Ternate

Maka jumlah saksi yang diperiksa bertambah menjadi 10 orang masing-masing berinisial HM, IU, MG, ZU, AF, DB, OGD, HY, I dan S. Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar kepada rakyatmu.com pada Senin (18/11/2024).

Rinaldi menyebutkan, sepuluh saksi yang diperiksa oleh penyidik untuk kepentingan penyelidikan dugaan kasus tersebut. Kata dia, jumlah saksi yang dimintai keterangan baginya sudah cukup.

“Iya, yang ini sudah 10 orang yang diperiksa. Dan sudah cukup,” terangnya.

Ditanya kapan kasus tersebut naik status penyelidikan ke penyidikan? Rinaldi menuturkan, pihaknya akan gelar perkara terlebih dahulu.

“Dalam waktu dekat, nanti kita akan gelar perkara terlebih dahulu sebelum naik ke tahap penyidikan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru