Jumlah Saksi Bertambah Soal Kasus Pengeroyokan Panwas Desa di Kepulauan Sula

- Wartawan

Senin, 18 November 2024 - 13:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar. (Dok. Pribadi/Rakyatmu)

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar. (Dok. Pribadi/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara kembali periksa lima saksi soal kasus pengeroyokan Panwas Desa Hamsa Masuku yang diduga dikeroyok oleh tim pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus – M Saleh Marasabessy (FAM-SAH) di kampanye Paslon nomor urut 2 di Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat.

BACA JUGA :  Operasi Patuh Kie Raha 2023 di Halmahera Utara Selama 14 Hari

Maka jumlah saksi yang diperiksa bertambah menjadi 10 orang masing-masing berinisial HM, IU, MG, ZU, AF, DB, OGD, HY, I dan S. Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar kepada rakyatmu.com pada Senin (18/11/2024).

Rinaldi menyebutkan, sepuluh saksi yang diperiksa oleh penyidik untuk kepentingan penyelidikan dugaan kasus tersebut. Kata dia, jumlah saksi yang dimintai keterangan baginya sudah cukup.

“Iya, yang ini sudah 10 orang yang diperiksa. Dan sudah cukup,” terangnya.

Ditanya kapan kasus tersebut naik status penyelidikan ke penyidikan? Rinaldi menuturkan, pihaknya akan gelar perkara terlebih dahulu.

“Dalam waktu dekat, nanti kita akan gelar perkara terlebih dahulu sebelum naik ke tahap penyidikan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru