Jumlah Saksi Bertambah Soal Kasus Pengeroyokan Panwas Desa di Kepulauan Sula

- Wartawan

Senin, 18 November 2024 - 13:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar. (Dok. Pribadi/Rakyatmu)

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar. (Dok. Pribadi/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara kembali periksa lima saksi soal kasus pengeroyokan Panwas Desa Hamsa Masuku yang diduga dikeroyok oleh tim pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus – M Saleh Marasabessy (FAM-SAH) di kampanye Paslon nomor urut 2 di Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat.

BACA JUGA :  Pria di Halmahera Utara Dibacok oleh 2 Orang Tak Dikenal

Maka jumlah saksi yang diperiksa bertambah menjadi 10 orang masing-masing berinisial HM, IU, MG, ZU, AF, DB, OGD, HY, I dan S. Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar kepada rakyatmu.com pada Senin (18/11/2024).

Rinaldi menyebutkan, sepuluh saksi yang diperiksa oleh penyidik untuk kepentingan penyelidikan dugaan kasus tersebut. Kata dia, jumlah saksi yang dimintai keterangan baginya sudah cukup.

“Iya, yang ini sudah 10 orang yang diperiksa. Dan sudah cukup,” terangnya.

Ditanya kapan kasus tersebut naik status penyelidikan ke penyidikan? Rinaldi menuturkan, pihaknya akan gelar perkara terlebih dahulu.

“Dalam waktu dekat, nanti kita akan gelar perkara terlebih dahulu sebelum naik ke tahap penyidikan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan
DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan
174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi
Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD
Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:53 WIT

Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:12 WIT

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:03 WIT

174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:55 WIT

Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Senin, 28 Juli 2025 - 19:44 WIT

Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Berita Terbaru