Penyidik Polres Kepulauan Sula Periksa Tiga Saksi Dugaan Penghasutan  

- Wartawan

Senin, 18 November 2024 - 21:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar. (Istimewa/Rakyatmu)

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Penyidik Polres Kepulauan Sula telah periksa tiga saksi dugaan tindak pidana penghasutan di kampanye Pasangan Calon (Paslon) Fifian Adeningsih Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) di Desa Kabau Pantai pada Senin 11 November 2024.

Sebelumnya, kasus tersebut dilaporkan Tim Hukum FAM-SAH dengan terlapor Panwas Desa Kabau Pantai inisial HM alias Hamsa Masuku pada Jumat 15 November 2024.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (18/11/2024) membenarkan bahwa penyidik telah memanggil tiga saksi berinisial ABK, JU, RU untuk diperiksa.

“Hari ini kuasa hukum (FAM-SAH) datang bersama tiga orang saksi,” ungkap Rinaldi.

Dikatkana, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil terlapor Panwas Desa Kabau Pantai HM untuk dimintai keterangan. Selain itu, penyidik bakal meminta keterangan dari ahli bahasa.

Tujuan meminta keterangan ahli untuk mengetahui bobotan bahasa saat menghentikan acara kampanye. Apakah terdapat unsur tindak pidana atau tidak?

BACA JUGA :  Mantan Gubernur Maluku Utara Dituntut 9 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp109 Miliar

“Iyaa, jadi untuk melihat bobot bahasa yang dilaporkan. nanti kita bisa melihat, apakah benar ada atau tidak, suatu tindak pidananya dalam hal ini penghasutan,” terang Rinaldi.

Meski begitu Rinaldi belum memastikan ahli bahasa yang akan didatangkan, apakah dari daerah atau luar daerah?

“Nanti kita lihat dalam kebutuhan penyelidikannya” ujarnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Penyidik Polres Kepulauan Sula Periksa Lima Saksi Kasus ITE Termasuk Akun FB Vira Attamimi
Pokir Masjid Waigoiyofa Miliaran Rupiah Mangkrak
Buka Pos Layanan Pajak Tahunan, Kantor Pajak Sanana Jalin Kerjasama dengan Polres Kepulauan Sula
Terduga Pelaku Kasus ITE di Kepulauan Sula Tak Penuhi Panggilan Penyidik
Dua Hari, 2 Pria Asal Sulut Ditemukan Meninggal di Ternate
Dilaporkan Sejak Oktober 2024, Kasus ITE di Kepulauan Sula Masih Penyelidikan
Satreskrim Polres Sula Tak Respon Baik Desakan Tim Hukum FAM-SAH
Polres Kepulauan Sula Tegaskan Serius Tangani Kasus Dugaan Penelantaran Ibu dan Anak

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:14 WIT

Penyidik Polres Kepulauan Sula Periksa Lima Saksi Kasus ITE Termasuk Akun FB Vira Attamimi

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:12 WIT

Pokir Masjid Waigoiyofa Miliaran Rupiah Mangkrak

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:39 WIT

Buka Pos Layanan Pajak Tahunan, Kantor Pajak Sanana Jalin Kerjasama dengan Polres Kepulauan Sula

Senin, 13 Januari 2025 - 19:29 WIT

Terduga Pelaku Kasus ITE di Kepulauan Sula Tak Penuhi Panggilan Penyidik

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:48 WIT

Dua Hari, 2 Pria Asal Sulut Ditemukan Meninggal di Ternate

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:27 WIT

Dilaporkan Sejak Oktober 2024, Kasus ITE di Kepulauan Sula Masih Penyelidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 22:00 WIT

Satreskrim Polres Sula Tak Respon Baik Desakan Tim Hukum FAM-SAH

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:39 WIT

Polres Kepulauan Sula Tegaskan Serius Tangani Kasus Dugaan Penelantaran Ibu dan Anak

Berita Terbaru