Penyidik Polres Kepulauan Sula Periksa Tiga Saksi Dugaan Penghasutan  

- Wartawan

Senin, 18 November 2024 - 21:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar. (Istimewa/Rakyatmu)

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Penyidik Polres Kepulauan Sula telah periksa tiga saksi dugaan tindak pidana penghasutan di kampanye Pasangan Calon (Paslon) Fifian Adeningsih Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) di Desa Kabau Pantai pada Senin 11 November 2024.

Sebelumnya, kasus tersebut dilaporkan Tim Hukum FAM-SAH dengan terlapor Panwas Desa Kabau Pantai inisial HM alias Hamsa Masuku pada Jumat 15 November 2024.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (18/11/2024) membenarkan bahwa penyidik telah memanggil tiga saksi berinisial ABK, JU, RU untuk diperiksa.

“Hari ini kuasa hukum (FAM-SAH) datang bersama tiga orang saksi,” ungkap Rinaldi.

Dikatkana, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil terlapor Panwas Desa Kabau Pantai HM untuk dimintai keterangan. Selain itu, penyidik bakal meminta keterangan dari ahli bahasa.

Tujuan meminta keterangan ahli untuk mengetahui bobotan bahasa saat menghentikan acara kampanye. Apakah terdapat unsur tindak pidana atau tidak?

BACA JUGA :  Dinsos Kota Ternate Akan Salurkan Bantuan Kepada Warga Kalumpang yang Terdampak Eksekusi 

“Iyaa, jadi untuk melihat bobot bahasa yang dilaporkan. nanti kita bisa melihat, apakah benar ada atau tidak, suatu tindak pidananya dalam hal ini penghasutan,” terang Rinaldi.

Meski begitu Rinaldi belum memastikan ahli bahasa yang akan didatangkan, apakah dari daerah atau luar daerah?

“Nanti kita lihat dalam kebutuhan penyelidikannya” ujarnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru