Penyidik Polres Kepulauan Sula Periksa Tiga Saksi Dugaan Penghasutan  

- Wartawan

Senin, 18 November 2024 - 21:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar. (Istimewa/Rakyatmu)

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Penyidik Polres Kepulauan Sula telah periksa tiga saksi dugaan tindak pidana penghasutan di kampanye Pasangan Calon (Paslon) Fifian Adeningsih Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) di Desa Kabau Pantai pada Senin 11 November 2024.

Sebelumnya, kasus tersebut dilaporkan Tim Hukum FAM-SAH dengan terlapor Panwas Desa Kabau Pantai inisial HM alias Hamsa Masuku pada Jumat 15 November 2024.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (18/11/2024) membenarkan bahwa penyidik telah memanggil tiga saksi berinisial ABK, JU, RU untuk diperiksa.

“Hari ini kuasa hukum (FAM-SAH) datang bersama tiga orang saksi,” ungkap Rinaldi.

Dikatkana, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil terlapor Panwas Desa Kabau Pantai HM untuk dimintai keterangan. Selain itu, penyidik bakal meminta keterangan dari ahli bahasa.

Tujuan meminta keterangan ahli untuk mengetahui bobotan bahasa saat menghentikan acara kampanye. Apakah terdapat unsur tindak pidana atau tidak?

BACA JUGA :  Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Penghasutan di Kepulauan Sula 

“Iyaa, jadi untuk melihat bobot bahasa yang dilaporkan. nanti kita bisa melihat, apakah benar ada atau tidak, suatu tindak pidananya dalam hal ini penghasutan,” terang Rinaldi.

Meski begitu Rinaldi belum memastikan ahli bahasa yang akan didatangkan, apakah dari daerah atau luar daerah?

“Nanti kita lihat dalam kebutuhan penyelidikannya” ujarnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Catut Nama Pejabat Polda Maluku Utara
Polisi Kembali Amankan Seorang IRT di Ternate Gegara Jual Miras
Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
Polres Ternate Kembali Amankan Pelaku Pencurian
DPO Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Ditangkap, Jaksa Diminta Usut Keterlibatan Pihak Lain
Ribuan Liter Minuman Keras Dimusnahkan Polres Ternate
Oknum TNI Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Resmi Ditahan
Polres Kepulauan Sula Lamban Tangani Kasus Ayah Perkosa Anak dan Penelantaran

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:57 WIT

Polisi Kembali Amankan Seorang IRT di Ternate Gegara Jual Miras

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:54 WIT

Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:38 WIT

Polres Ternate Kembali Amankan Pelaku Pencurian

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:33 WIT

DPO Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Ditangkap, Jaksa Diminta Usut Keterlibatan Pihak Lain

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:20 WIT

Ribuan Liter Minuman Keras Dimusnahkan Polres Ternate

Senin, 30 Juni 2025 - 13:41 WIT

Oknum TNI Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Resmi Ditahan

Senin, 30 Juni 2025 - 13:28 WIT

Polres Kepulauan Sula Lamban Tangani Kasus Ayah Perkosa Anak dan Penelantaran

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:50 WIT

Simpan Ganja di Kos, Pria di Ternate Diringkus Polisi 

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Tambang dan Sejuta Penderitaan

Kamis, 10 Jul 2025 - 14:10 WIT

Ruang Menulis

Surat Terbuka untuk DPRD Kepulauan Sula, Fraksi PDI Perjuangan

Kamis, 10 Jul 2025 - 09:06 WIT