Penyidik Polres Kepulauan Sula Periksa Tiga Saksi Dugaan Penghasutan  

- Wartawan

Senin, 18 November 2024 - 21:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar. (Istimewa/Rakyatmu)

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Penyidik Polres Kepulauan Sula telah periksa tiga saksi dugaan tindak pidana penghasutan di kampanye Pasangan Calon (Paslon) Fifian Adeningsih Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) di Desa Kabau Pantai pada Senin 11 November 2024.

Sebelumnya, kasus tersebut dilaporkan Tim Hukum FAM-SAH dengan terlapor Panwas Desa Kabau Pantai inisial HM alias Hamsa Masuku pada Jumat 15 November 2024.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (18/11/2024) membenarkan bahwa penyidik telah memanggil tiga saksi berinisial ABK, JU, RU untuk diperiksa.

“Hari ini kuasa hukum (FAM-SAH) datang bersama tiga orang saksi,” ungkap Rinaldi.

Dikatkana, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil terlapor Panwas Desa Kabau Pantai HM untuk dimintai keterangan. Selain itu, penyidik bakal meminta keterangan dari ahli bahasa.

Tujuan meminta keterangan ahli untuk mengetahui bobotan bahasa saat menghentikan acara kampanye. Apakah terdapat unsur tindak pidana atau tidak?

BACA JUGA :  Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

“Iyaa, jadi untuk melihat bobot bahasa yang dilaporkan. nanti kita bisa melihat, apakah benar ada atau tidak, suatu tindak pidananya dalam hal ini penghasutan,” terang Rinaldi.

Meski begitu Rinaldi belum memastikan ahli bahasa yang akan didatangkan, apakah dari daerah atau luar daerah?

“Nanti kita lihat dalam kebutuhan penyelidikannya” ujarnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru