Polisi Amankan Kayu Ilegal Logging Tanpa Pemilik di Halmahera Selatan

- Wartawan

Jumat, 21 Juli 2023 - 16:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayu Berbagi Jenis Diamankan Polsek Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan. (Asrul for Rakyatmu)

Kayu Berbagi Jenis Diamankan Polsek Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan. (Asrul for Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengamankan 10 kubik kayu di tempat penampung sementara. Berbagai jenis kayu tersebut diduga hasil dari illegal logging di hutan wilayah Gane Timur dan Gane Barat.

Kayu tanpa pemilik itu diangkut ke Polsek untuk kepentingan penyelidikan. Kegiatan razia ini untuk minimalisir kerusakan hutan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Kapolsek Gane Timur Ipda Muhammad Hadi mengatakan, puluhan kayu tanpa surat izin dari pihak otoritas itu sudah diamankan di Polsek. Kayu ilegal berbagai jenis hasil sitaan diamankan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kayu yang diamankan berkisar 10 kubik merupakan hasil razia satu pekan terakhir, untuk mencegah penebangan liar yang tidak mempunyai izin. Sementara dalam pengembangan penyidikan,” katanya pada Jumat (21/6/2023).

Ia menjelaskan, kegiatan razia mengacu pada penerapan dari pasal 38 Ayat (1) huruf b, undang-undang nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

BACA JUGA :  Edit Foto Tanpa Izin, Mindrawati Adukan PAN ke Bawaslu Kota Tidore Kepulauan

“Pelaku illegal logging akan disanksi hukum pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum 100 miliar, jadi oknum yang bersangkutan tidak lagi melakukan proses melawan hukum,” jelasnya.

“Iya kayu tanpa dokumen resmi itu kami tahan sebagai barang bukti untuk diproses”, tutupnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pegawai Dishub Kepulauan Sula Diduga Aniaya Iparnya hingga Pingsan
Kasus Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula Naik ke Penyidikan
Ada 9 Laporan Dugaan Kasus ITE, Polres Kepsul Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Masih P19 Kasus Sodomi, Penyidik Polres Kepulauan Sula Bakal Periksa Lagi Tersangka
Pria di Kepulauan Sula Ditemukan Gantung Diri
Pengunjung Dilarang Konsumsi dan Bawa Miras ke Wisata Tanjung Waka, Polisi Razia Tiga Titik
Lagi! Oknum Polisi di Polres Halteng Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
Polres Kepulauan Sula Tetapkan HY Tersangka Kasus Sodomi

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:00 WIT

Pegawai Dishub Kepulauan Sula Diduga Aniaya Iparnya hingga Pingsan

Selasa, 22 April 2025 - 20:26 WIT

Kasus Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula Naik ke Penyidikan

Rabu, 16 April 2025 - 17:43 WIT

Ada 9 Laporan Dugaan Kasus ITE, Polres Kepsul Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Selasa, 15 April 2025 - 21:40 WIT

Masih P19 Kasus Sodomi, Penyidik Polres Kepulauan Sula Bakal Periksa Lagi Tersangka

Selasa, 8 April 2025 - 11:55 WIT

Pria di Kepulauan Sula Ditemukan Gantung Diri

Sabtu, 5 April 2025 - 21:59 WIT

Pengunjung Dilarang Konsumsi dan Bawa Miras ke Wisata Tanjung Waka, Polisi Razia Tiga Titik

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:01 WIT

Lagi! Oknum Polisi di Polres Halteng Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:29 WIT

Polres Kepulauan Sula Tetapkan HY Tersangka Kasus Sodomi

Berita Terbaru