Polisi Amankan Kayu Ilegal Logging Tanpa Pemilik di Halmahera Selatan

- Wartawan

Jumat, 21 Juli 2023 - 16:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayu Berbagi Jenis Diamankan Polsek Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan. (Asrul for Rakyatmu)

Kayu Berbagi Jenis Diamankan Polsek Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan. (Asrul for Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengamankan 10 kubik kayu di tempat penampung sementara. Berbagai jenis kayu tersebut diduga hasil dari illegal logging di hutan wilayah Gane Timur dan Gane Barat.

Kayu tanpa pemilik itu diangkut ke Polsek untuk kepentingan penyelidikan. Kegiatan razia ini untuk minimalisir kerusakan hutan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Kapolsek Gane Timur Ipda Muhammad Hadi mengatakan, puluhan kayu tanpa surat izin dari pihak otoritas itu sudah diamankan di Polsek. Kayu ilegal berbagai jenis hasil sitaan diamankan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kayu yang diamankan berkisar 10 kubik merupakan hasil razia satu pekan terakhir, untuk mencegah penebangan liar yang tidak mempunyai izin. Sementara dalam pengembangan penyidikan,” katanya pada Jumat (21/6/2023).

Ia menjelaskan, kegiatan razia mengacu pada penerapan dari pasal 38 Ayat (1) huruf b, undang-undang nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

BACA JUGA :  Terjerat Dugaan Kasus Pencabulan, Oknum Kader NasDem Kepulauan Sula Undur Diri dari Partai

“Pelaku illegal logging akan disanksi hukum pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum 100 miliar, jadi oknum yang bersangkutan tidak lagi melakukan proses melawan hukum,” jelasnya.

“Iya kayu tanpa dokumen resmi itu kami tahan sebagai barang bukti untuk diproses”, tutupnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru