Polisi Amankan Kayu Ilegal Logging Tanpa Pemilik di Halmahera Selatan

- Wartawan

Jumat, 21 Juli 2023 - 16:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayu Berbagi Jenis Diamankan Polsek Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan. (Asrul for Rakyatmu)

Kayu Berbagi Jenis Diamankan Polsek Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan. (Asrul for Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengamankan 10 kubik kayu di tempat penampung sementara. Berbagai jenis kayu tersebut diduga hasil dari illegal logging di hutan wilayah Gane Timur dan Gane Barat.

Kayu tanpa pemilik itu diangkut ke Polsek untuk kepentingan penyelidikan. Kegiatan razia ini untuk minimalisir kerusakan hutan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Kapolsek Gane Timur Ipda Muhammad Hadi mengatakan, puluhan kayu tanpa surat izin dari pihak otoritas itu sudah diamankan di Polsek. Kayu ilegal berbagai jenis hasil sitaan diamankan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kayu yang diamankan berkisar 10 kubik merupakan hasil razia satu pekan terakhir, untuk mencegah penebangan liar yang tidak mempunyai izin. Sementara dalam pengembangan penyidikan,” katanya pada Jumat (21/6/2023).

Ia menjelaskan, kegiatan razia mengacu pada penerapan dari pasal 38 Ayat (1) huruf b, undang-undang nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

BACA JUGA :  Wali Kota Ternate Hadiri Festival F8 Kota Makassar

“Pelaku illegal logging akan disanksi hukum pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum 100 miliar, jadi oknum yang bersangkutan tidak lagi melakukan proses melawan hukum,” jelasnya.

“Iya kayu tanpa dokumen resmi itu kami tahan sebagai barang bukti untuk diproses”, tutupnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate
Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Kantong Miras
Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula: Jaksa Disuap, Rakyat Menderita, Koruptor Kenyang
Pengadilan Vonis 11 Warga Maba Sangaji Bersalah, Masri: Ini Bentuk Kapitalisme Baru!
Kejati Malut Dinilai Tutupi Dugaan Suap Oknum Jaksa dalam Kasus Korupsi BTT Sula
Polisi Olah TKP Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki di Ternate
PN Ternate Didesak Putuskan Kerugian Negara Kasus BTT Sula Rp5 Miliar
Putar Balik Fakta Persidangan Kasus Korupsi BTT Sula, Hakim: Strategi Kalian Salah

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:09 WIT

Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:43 WIT

Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Kantong Miras

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WIT

Pengadilan Vonis 11 Warga Maba Sangaji Bersalah, Masri: Ini Bentuk Kapitalisme Baru!

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:36 WIT

Kejati Malut Dinilai Tutupi Dugaan Suap Oknum Jaksa dalam Kasus Korupsi BTT Sula

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:40 WIT

Polisi Olah TKP Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki di Ternate

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:55 WIT

PN Ternate Didesak Putuskan Kerugian Negara Kasus BTT Sula Rp5 Miliar

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:11 WIT

Putar Balik Fakta Persidangan Kasus Korupsi BTT Sula, Hakim: Strategi Kalian Salah

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:24 WIT

Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI

Berita Terbaru

Polres Ternate saat Limpahkan kasus tindak pidana pencurian ke Kejari. (Rakyatmu)

Hukrim

Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate

Sabtu, 25 Okt 2025 - 20:09 WIT

Personel Polsek Ternate Utara kembali mengamankan minuman beralkohol ilegal. (Rakyatmu)

Hukrim

Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Kantong Miras

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:43 WIT