Sepanjang Tahun 2024, Polres Kepulauan Sula Tangani 167 Kasus

- Wartawan

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

Polres Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara mengungkapkan sejumlah kasus yang ditangani sepanjang tahun 2024 pada Selasa (24/12/2024).

Jenis kasus yang ditangani, yakni kasus penganiayaan atau pengeroyokan, kasus penangkapan minuman keras. Adapun pelanggan lalu lintas dan kegiatan penyuluhan Kamtibmas.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto mengatakan, kasus yang ditangani sebanyak 167. Angka ini menurutnya, mengalami penurunan sekitar 7 kasus jika dibandingkan di tahun 2023 sebanyak 174 kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah kasus itu ada yang sudah selesai secara hukum adapula dalam proses berjalan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Dia menyebut, dari jumlah kasus tersebut yang paling menonjol adalah kasus pengeroyokan dan penganiayaan sebanyak 12 kasus yang ditangani baik tingkat Polsek dan Polres.

Sedangkan kasus  minuman keras yang diamankan sebanyak 5.524 botol jenis cap tikus, bir bintang dan bir anker yang kedaluwarsa.

“Untuk lakalantas pada 2024 berjumlah 16 kasus jika bandingkan dengan 2023, tahun ini menurun. Dan tahun ini 8 korban meninggal dunia dan tahun lalu terdapat 5 korban meninggal dunia. Kemudian untuk kerugian material untuk tahun ini Rp 23.600.000,” jelas Kodrat

Disisi lain, kata Kodrat, kasus pelanggaran berlalu lintas sebanyak 1.052, terbagi dari 512 pelanggar diberikan tilang dan 540 diberi pembinaan saat operasi kie raha sepanjang tahun 2024.

BACA JUGA :  Dukungan Warga Halmahera Tengah Makin Kencang Menangkan Elang-Rahim

“Ini jika dilihat mengalami penurunan 5 persen jika dibandingkan tahun lalu,” ucapnya.

Tambah Kapolres, adapun peristiwa yang terdaftar Polres Kepulauan Sula yakni perkelahian antara Desa Wainin pada Bulan Maret, Desa Pastina, Desa Foga dan Desa Waihama pada Bulan April serta Desa Fuata dan Waitamua pada Bulan Oktober 2024.

“Dan juga terdapat dua kejadian kebakaran, terdapat empat kali penemuan mayat, dua kejadian laka laut,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru