Sepanjang Tahun 2024, Polres Kepulauan Sula Tangani 167 Kasus

- Wartawan

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

Polres Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara mengungkapkan sejumlah kasus yang ditangani sepanjang tahun 2024 pada Selasa (24/12/2024).

Jenis kasus yang ditangani, yakni kasus penganiayaan atau pengeroyokan, kasus penangkapan minuman keras. Adapun pelanggan lalu lintas dan kegiatan penyuluhan Kamtibmas.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto mengatakan, kasus yang ditangani sebanyak 167. Angka ini menurutnya, mengalami penurunan sekitar 7 kasus jika dibandingkan di tahun 2023 sebanyak 174 kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah kasus itu ada yang sudah selesai secara hukum adapula dalam proses berjalan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Aliong Mus Resmikan Gedung IT Center Unkhair Ternate

Dia menyebut, dari jumlah kasus tersebut yang paling menonjol adalah kasus pengeroyokan dan penganiayaan sebanyak 12 kasus yang ditangani baik tingkat Polsek dan Polres.

Sedangkan kasus  minuman keras yang diamankan sebanyak 5.524 botol jenis cap tikus, bir bintang dan bir anker yang kedaluwarsa.

“Untuk lakalantas pada 2024 berjumlah 16 kasus jika bandingkan dengan 2023, tahun ini menurun. Dan tahun ini 8 korban meninggal dunia dan tahun lalu terdapat 5 korban meninggal dunia. Kemudian untuk kerugian material untuk tahun ini Rp 23.600.000,” jelas Kodrat

Disisi lain, kata Kodrat, kasus pelanggaran berlalu lintas sebanyak 1.052, terbagi dari 512 pelanggar diberikan tilang dan 540 diberi pembinaan saat operasi kie raha sepanjang tahun 2024.

BACA JUGA :  Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Ternate, Sampingnya Ada Bayi Kembar

“Ini jika dilihat mengalami penurunan 5 persen jika dibandingkan tahun lalu,” ucapnya.

Tambah Kapolres, adapun peristiwa yang terdaftar Polres Kepulauan Sula yakni perkelahian antara Desa Wainin pada Bulan Maret, Desa Pastina, Desa Foga dan Desa Waihama pada Bulan April serta Desa Fuata dan Waitamua pada Bulan Oktober 2024.

“Dan juga terdapat dua kejadian kebakaran, terdapat empat kali penemuan mayat, dua kejadian laka laut,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru