Polsek Ternate Selatan Tahan Oknum Pelatih Taekwondo Soal Dugaan Pencabulan Murid

- Wartawan

Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara. (Rakyatmu)

Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara akhirnya menahan tersangka dugaan pencabulan anak dibawah umur. Penahanan ini setelah oknum pelatih taekwondo (tersangka) diperiksa pada Jumat (12/7/2024) kemarin.

“Beberapa hari kemarin kami melayangkan surat panggilan terhadap pelaku untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Ternate Selatan AKP Guntur Wahyu Setyawan.

Kata Guntur, pelaku pun menghadiri panggilan pada jumat kemarin, dan setelah pemeriksaan pelaku langsung ditahan di Polsek Ternate Selatan.

“Pelaku yang diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur itu sudah diamankan setelah selesai pemeriksaan kemarin,” ujarnya pada Sabtu (13/7/2024).

Terpisah, Kuasa Hukum Korban, Zulfikran Bailussy menyampaikan apresiasi atas kinerja penyidik yang telah menahan tersangka pelaku pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Meski begitu, dikatakan bahwa sebagai kuasa hukum terus mendorong hingga kasus tersebut ditetapkan pasal terhadap pelaku. Menurut dia, hukuman yang akan diberikan polisi tentu berdasarkan alat bukti dan fakta hukum seperti hasil visum.

BACA JUGA :  Waktu Dekat Pemkot Ternate Bayar Utang Pihak Ketiga

“Namun, saya menilai ada keganjilan dari hasil visum yang dilakukan oleh Penyidik Polsek Ternate Selatan, sebab hasil visumnya berbeda dengan hasil pemeriksaan mandiri dari pihak keluarga korban di salah satu RS ternama di Kota Ternate,” ungkapnya.

“Saya berharap penyidik bisa profesional dalam melakukan penyidikan, agar penerapan pasal terhadap pelaku sesuai dengan perbuatan yang ia (pelaku) lakukan,” harapnya mengakhiri. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus
Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula
Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil
KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:18 WIT

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:49 WIT

Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Berita Terbaru