Pekan Depan Dua Kepala Kejari di Maluku Utara Bakal Lantik

- Wartawan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara. (Rakyatmu)

Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, pekan depan bakal lantik dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yakni Kepulauan Sula dan Halmahera Timur.

Dua Kajari itu di antaranya, Satria Irawan bakal dilantik sebagai Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Halmahera Timur (Haltim) dan Priya Agung Jatmiko sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

Seperti diketahui, jabatan Kajari Halmahera Timur sebelumnya diisi oleh I Ketut Terima Darsana dan saat ini di promosi sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) pada Kejaksaan Tinggi Bali.

Sementara, Immanuel Richendryhot yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kepulauan Sula dipromosikan sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga saat dikonfirmasi mengatakan, serah terima jabatan (Sertijab) oleh dua Kajari tersebut rencananya bakal dilakukan awal bulan September 2024.

BACA JUGA :  Berkas Lengkap, Kakek Cabuli Siswi SD Kota Ternate Akan Disidangkan

“Berdasarkan informasi yang saya dengar tanggal 3 September 2024, tapi untuk pastinya belum tahu,” ungkapnya.

Richard menambahkan, pelantikan tersebut bakal dilaksanakan di kantor Kejati Maluku Utara dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejati, Herry Ahmad Pribadi.

“Selama ini pelantikan untuk Kajari kabupaten/kota selalu dilakukan di Kejati Maluku Utara,” tandasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru