RAKYATMU.COM – Kepala Sekolah Dasar (SD) Air Bulan, Desa Air Bulan, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Safirna Dagasou membantah tudingan dugaan pungutan liar (Pungli) oleh Calon Bupati nomor urut 1, Sashabila Mus.
Sekedar diketahui, Sashabila Mus menyampaikan dugaan tersebut dalam debat kandidat kedua bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pulau Taliabu yang disiarkan di RRI pada Rabu (13/11/2024). Sashabila menyebutkan informasi ini dari orang tua murid, bahwa siswa mengambil ijazah harus membayar Rp 1.000.000.
Kepala Sekolah SD Air Bulan, Safirna Dagasou saat dikonfirmasi mengatakan, selama menjabat sebagai kepala sekolah kurang lebih 11 tahun 9 bulan tidak ada pungutan apapun, mulai dari pengambilan Raport dan Ijazah maupun pakaian seragam siswa, karena semuanya gratis tidak ada pungutan biaya sepeserpun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi apa yang disampaikan Ibu Kandidat nomor urut 1 saat debat itu hoax,” ucapnya.
Kata dia, mendengar informasi tersebut dirinya bersama semua guru di SD Air Bulan kaget. Sebab, selama ini tidak pernah ada Pungli di sekolah. Olehnya itu, dia mengatakan, bahwa apa yang disampaikan Calon Bupati nomor urut 1 itu tidak benar.
“Apa yang disampaikan Paslon nomor 1 itu tidak benar,” ungkapnya.
Safirna menambahkan, siswa di SD Air Bulan sebanyak 49 siswa yang terdiri dari kelas I hingga kelas VI. Dikatakan, pihaknya menerima Dana Bantuan Sekolah (BOS) di tahun 2023 sebesar Rp 38 Juta, dana tersebut digunakan untuk membayar gaji guru honorer, pengadaan mobiler, belanja ATK dan honor petugas pembersih halaman sekolah.
“Selama ini isu beredar bahwa ada potongan dana BOS dari Dinas Pendidikan itu juga tidak benar,” ungkapnya. (**)
Penulis : Ihky Umaternate
Editor : Diman Umanailo