Penyidik Polres Kepulauan Sula Periksa Tiga Saksi Dugaan Penghasutan  

- Wartawan

Senin, 18 November 2024 - 21:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar. (Istimewa/Rakyatmu)

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Penyidik Polres Kepulauan Sula telah periksa tiga saksi dugaan tindak pidana penghasutan di kampanye Pasangan Calon (Paslon) Fifian Adeningsih Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) di Desa Kabau Pantai pada Senin 11 November 2024.

Sebelumnya, kasus tersebut dilaporkan Tim Hukum FAM-SAH dengan terlapor Panwas Desa Kabau Pantai inisial HM alias Hamsa Masuku pada Jumat 15 November 2024.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (18/11/2024) membenarkan bahwa penyidik telah memanggil tiga saksi berinisial ABK, JU, RU untuk diperiksa.

“Hari ini kuasa hukum (FAM-SAH) datang bersama tiga orang saksi,” ungkap Rinaldi.

Dikatkana, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil terlapor Panwas Desa Kabau Pantai HM untuk dimintai keterangan. Selain itu, penyidik bakal meminta keterangan dari ahli bahasa.

Tujuan meminta keterangan ahli untuk mengetahui bobotan bahasa saat menghentikan acara kampanye. Apakah terdapat unsur tindak pidana atau tidak?

BACA JUGA :  Mantan Gubernur Maluku Utara Dituntut 9 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp109 Miliar

“Iyaa, jadi untuk melihat bobot bahasa yang dilaporkan. nanti kita bisa melihat, apakah benar ada atau tidak, suatu tindak pidananya dalam hal ini penghasutan,” terang Rinaldi.

Meski begitu Rinaldi belum memastikan ahli bahasa yang akan didatangkan, apakah dari daerah atau luar daerah?

“Nanti kita lihat dalam kebutuhan penyelidikannya” ujarnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru