7 Napi Cabul dan Narkoba di Lapas Kelas IIB Sanana Diusulkan dapat Remisi

- Wartawan

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

RAKYATMU.COM – Enam narapidana kasus pencabulan dan satu napi kasus narkoba telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi natal dan tahun baru (Nataru) oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Kepala Lapas Kelas IIB Sanana Ardian Alamsyah mengatakan, tujuh orang ini telah memenuhi syarat maksimal yaitu menjalani masa tahanan enam bulan berjalan. Tujuh narapidana tersebut, lanjut dia, enam kasus pencabulan dan satunya kasus narkoba.

BACA JUGA :  Polres Lidik Tebang Pohon Mangrove di Desa Indomut, Praktisi dan Walhi Desak Farid Abae Diadili 

“Namun WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang diusulkan, tidak langsung bebas setelah mendapatkan remisi,” ujar Ardian pada Rabu (18/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, sebenarnya ada 9 (Sembilan) orang yang diusulkan mendapat remisi Nataru, namun kedua narapidana tidak memenuhi syarat karena tergolong warga binaan baru dari Kabupaten Pulau Taliabu dan belum mencapai tahanan maksimal enam bulan.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara

“Sedangkan tujuh orang itu telah memenuhi syarat. Mudah-mudahan 7 orang ini dapat di-ACC sehingga remisi bisa diberikan tepat pada perayaan Natal,” harapnya.

Lebih lanjut dia menyebutkan, pengajuan remisi ini melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara. Kemudian diteruskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Semua usulan dari Lapas dan Rutan ditampung di Kantor Wilayah, baru diteruskan ke pusat,” jelas Ardian. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Sembilan Bulan, Polres Ternate Tangani 21 Kasus Pencurian dan 15 Kasus Asusila 
5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 
Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk
Tiga Bulan Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD Kepsul Masih Penyelidikan

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:49 WIT

Sembilan Bulan, Polres Ternate Tangani 21 Kasus Pencurian dan 15 Kasus Asusila 

Minggu, 28 September 2025 - 21:33 WIT

5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Kamis, 25 September 2025 - 11:10 WIT

Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

Rabu, 24 September 2025 - 15:17 WIT

Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Selasa, 23 September 2025 - 08:36 WIT

JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 17:22 WIT

Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 16:07 WIT

Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk

Sabtu, 20 September 2025 - 09:28 WIT

Tiga Bulan Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD Kepsul Masih Penyelidikan

Berita Terbaru

Anggota Damkar Kota Ternate saat Memadamkan Api di Sejumlah Lapak. (Rakyatmu)

Daerah

Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Selasa, 30 Sep 2025 - 11:39 WIT