Sepanjang Tahun 2024, Polres Kepulauan Sula Tangani 167 Kasus

- Wartawan

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

Polres Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara mengungkapkan sejumlah kasus yang ditangani sepanjang tahun 2024 pada Selasa (24/12/2024).

Jenis kasus yang ditangani, yakni kasus penganiayaan atau pengeroyokan, kasus penangkapan minuman keras. Adapun pelanggan lalu lintas dan kegiatan penyuluhan Kamtibmas.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto mengatakan, kasus yang ditangani sebanyak 167. Angka ini menurutnya, mengalami penurunan sekitar 7 kasus jika dibandingkan di tahun 2023 sebanyak 174 kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah kasus itu ada yang sudah selesai secara hukum adapula dalam proses berjalan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Dia menyebut, dari jumlah kasus tersebut yang paling menonjol adalah kasus pengeroyokan dan penganiayaan sebanyak 12 kasus yang ditangani baik tingkat Polsek dan Polres.

Sedangkan kasus  minuman keras yang diamankan sebanyak 5.524 botol jenis cap tikus, bir bintang dan bir anker yang kedaluwarsa.

“Untuk lakalantas pada 2024 berjumlah 16 kasus jika bandingkan dengan 2023, tahun ini menurun. Dan tahun ini 8 korban meninggal dunia dan tahun lalu terdapat 5 korban meninggal dunia. Kemudian untuk kerugian material untuk tahun ini Rp 23.600.000,” jelas Kodrat

Disisi lain, kata Kodrat, kasus pelanggaran berlalu lintas sebanyak 1.052, terbagi dari 512 pelanggar diberikan tilang dan 540 diberi pembinaan saat operasi kie raha sepanjang tahun 2024.

BACA JUGA :  Diduga Fitnah Nita Budi Susanti, Tiga Akun Medsos Dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara 

“Ini jika dilihat mengalami penurunan 5 persen jika dibandingkan tahun lalu,” ucapnya.

Tambah Kapolres, adapun peristiwa yang terdaftar Polres Kepulauan Sula yakni perkelahian antara Desa Wainin pada Bulan Maret, Desa Pastina, Desa Foga dan Desa Waihama pada Bulan April serta Desa Fuata dan Waitamua pada Bulan Oktober 2024.

“Dan juga terdapat dua kejadian kebakaran, terdapat empat kali penemuan mayat, dua kejadian laka laut,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru