Sepanjang Tahun 2024, Polres Kepulauan Sula Tangani 167 Kasus

- Wartawan

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

Polres Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara mengungkapkan sejumlah kasus yang ditangani sepanjang tahun 2024 pada Selasa (24/12/2024).

Jenis kasus yang ditangani, yakni kasus penganiayaan atau pengeroyokan, kasus penangkapan minuman keras. Adapun pelanggan lalu lintas dan kegiatan penyuluhan Kamtibmas.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto mengatakan, kasus yang ditangani sebanyak 167. Angka ini menurutnya, mengalami penurunan sekitar 7 kasus jika dibandingkan di tahun 2023 sebanyak 174 kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah kasus itu ada yang sudah selesai secara hukum adapula dalam proses berjalan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Diduga Proyek Fiktif, Praktisi Hukum Desak Kejari Sula Tetapkan Jainudin Sebagai Tersangka

Dia menyebut, dari jumlah kasus tersebut yang paling menonjol adalah kasus pengeroyokan dan penganiayaan sebanyak 12 kasus yang ditangani baik tingkat Polsek dan Polres.

Sedangkan kasus  minuman keras yang diamankan sebanyak 5.524 botol jenis cap tikus, bir bintang dan bir anker yang kedaluwarsa.

“Untuk lakalantas pada 2024 berjumlah 16 kasus jika bandingkan dengan 2023, tahun ini menurun. Dan tahun ini 8 korban meninggal dunia dan tahun lalu terdapat 5 korban meninggal dunia. Kemudian untuk kerugian material untuk tahun ini Rp 23.600.000,” jelas Kodrat

Disisi lain, kata Kodrat, kasus pelanggaran berlalu lintas sebanyak 1.052, terbagi dari 512 pelanggar diberikan tilang dan 540 diberi pembinaan saat operasi kie raha sepanjang tahun 2024.

BACA JUGA :  Kenapa Pembangunan Kepulauan Sula Stagnan, Hendrata: Benahi Pemerintahan

“Ini jika dilihat mengalami penurunan 5 persen jika dibandingkan tahun lalu,” ucapnya.

Tambah Kapolres, adapun peristiwa yang terdaftar Polres Kepulauan Sula yakni perkelahian antara Desa Wainin pada Bulan Maret, Desa Pastina, Desa Foga dan Desa Waihama pada Bulan April serta Desa Fuata dan Waitamua pada Bulan Oktober 2024.

“Dan juga terdapat dua kejadian kebakaran, terdapat empat kali penemuan mayat, dua kejadian laka laut,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru