Sosialisasi di Sekolah, Kasat Lantas Polres Kepsul Ingatkan Usia Mengemudi dan Etika Lalu Lintas

- Wartawan

Senin, 17 Februari 2025 - 17:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama usai sosialisasi di Madrasah Aliyah Negeri 1 Sanana. (Yanto/Rakyatmu)

Foto bersama usai sosialisasi di Madrasah Aliyah Negeri 1 Sanana. (Yanto/Rakyatmu)

RAKYAMU.COM – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kepulauan Sula (Kepsul), AKP Walid Buamona mengingatkan kepada pelajar bahwa untuk mengemudi kendaraan harus berusia 17 tahun keatas dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta mengutamakan etika berlalu lintas.

“Pengemudi kendaraan R2 (Kendaraan Roda Dua) maupun R4 (Kendaraan Roda Empat) atau lebih hanya berusia 17 tahun keatas dan yang sudah memiliki SIM, mengutamakan Etika lalu lintas saat berkendara,” kata Kasat dalam sosialisasi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas kepada pelajar Madrasah Aliyah Negeri 1 Sanana pada Senin (17/2/2025).

BACA JUGA :  Aktifkan Siskamling di Desa Waibau dan Fukweu, Kapolres dapat Apresiasi dari Warga

Walid menyebutkan bagi pengemudi yang sudah memiliki SIM wajib menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia) saat berkendara dengan motor, baik pengemudi maupun boncengan. Dia menegaskan, tidak boleh membonceng melebihi dari satu orang dan dilarang menggunakan handphone saat berkendara.

Dikatakan, kegiatan tersebut bertujuan mengurangi serta menekan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di kalangan usia pelajar serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Kegiatan ini bagian dari operasi keselamatan yang telah digelar sejak  tanggal 10 sampai 23 Februari 2025,” ucapnya. “Operasi keselamatan ini sudah terhitung 8 hari dan kendaraan yang terjaring itu sekitar 50 kendaraan rata-rata roda dua,” tambahnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT