Lagi! Oknum Polisi di Polres Halteng Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

- Wartawan

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

RAKYATMU.COM – Oknum anggota polisi yang bertugas di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Tengah dilaporkan ke Propam Polda Maluku Utara atas dugaan kasus penggelapan satu unit mobil pick up milik perusahaan SMS Finance Cabang Gorontalo.

Masalah Ini bermula pada tahun 2024 lalu Risnawati R Nusi membeli mobil pick up dengan nomor polisi DB 8543 JB tersebut secara kredit, mobil itu lalu dikirim oleh Risnawati kepada saudaranya yang saat ini berada di Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.

Namun berjalannya waktu, mereka sudah tidak lagi mampu untuk menyetor pembayarannya sehingga mengalami tunggakan sejak September 2024. Alhasil mobil tersebut harus dikembalikan kepada SMS Finance Gorontalo sebagai pemiliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat mobil tersebut dinaikkan ke kapal Ferry dan hendak dibawa ke Gorontalo, tiba-tiba ada oknum anggota polisi yang diketahui bertugas di Polres Halmahera Tengah itu meminta agar diturunkan tanpa alasan yang jelas.

Sehingga, pihak Finance kembali mengirim tim dengan surat kuasa resmi untuk kembali menarik mobil pada Maret 2025. Begitu tim tiba, mobil itu rupanya sudah tidak ada di halaman kantor Polres Halmahera Tengah sampai saat ini.

BACA JUGA :  Polresta dan Bawaslu Takut Ungkap Dalang Pengambilan Foto Mindrawati

Bahkan, anggota Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya akan memasukkan sendiri mobil itu ke gudang SMS Finance. Rupanya, mobil itu sudah diserahkan ke pihak leasing eksternal yang tidak mendapatkan surat kuasa dari kantor.

Padahal, pihak kantor tidak pernah memerintahkan orang lain untuk menarik mobil tanpa surat kuasa. Atas hal itu, pihak leasing mendatangi kantor Polda Maluku Utara guna membuat laporan pengaduan secara resmi pada Kamis (13/3/2025).

Efendi Umar, seorang leasing mengatakan, pihaknya sudah lelah dipermainkan, sebab mereka yang diutus langsung dengan surat kuasa tidak diberikan tetapi justru mobil itu diberikan kepada pihak yang tidak punya surat kuasa tugas.

“Kami sudah buat laporan atas dugaan penggelapan satu unit mobil yang diduga dilakukan oknum anggota tersebut dengan pihak lain, karena sampai saat ini mobil itu belum ada, dan tidak tahu dimana keberadaannya,” katanya.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Matangkan Kegiatan Sarasehan Istri Wali Kota se-Indonesia 

Sementara, Aziz Umasugi, rekan lainnya mengaku, sebelum berangkat dari Gorontalo, ia sempat meminta kepada temannya untuk memfoto mobil pick up tersebut di halaman Polres Halteng, tetapi saat mereka tiba mobil sudah tidak ada.

“Kita hanya minta agar mobil tersebut dikembalikan agar masalah ini bisa selesai, mobil itu bukan hasil curian tetapi resmi dan mempunyai surat-surat yang lengkap. Kami minta agar dikembalikan sehingga bisa dibawa ke gudang,” pungkasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah, IPTU Bondan Manikutomo saat dikonfirmasi mengaku, persoalan ini secara detail dirinya belum tahu pasti karena baru bertugas di Polres Halmahera Tengah, tetapi ia sempat melihat mobil itu terparkir di halaman Polres.

“Setelah saya koordinasi ke anggota ternyata sudah ditarik leasing eksternal. Makanya saat ini saya meminta anggota untuk koordinasi ulang dengan pihak yang sudah menarik mobil itu untuk segera dikembalikan,” tandasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban
Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan
Jangan Tergesa-gesa: Penyelidikan Kebakaran Limbah Ban di PT IWIP Harus Berbasis Bukti
KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIT

Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban

Kamis, 3 September 2026 - 19:36 WIT

Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan

Kamis, 3 September 2026 - 11:43 WIT

Jangan Tergesa-gesa: Penyelidikan Kebakaran Limbah Ban di PT IWIP Harus Berbasis Bukti

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Selasa, 1 September 2026 - 13:58 WIT

PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Berita Terbaru