Polisi Gagalkan Penyelundupan Miras Asal Tiongkok di Ternate

- Wartawan

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Ternate Selatan mengamankan minuman keras jenis baijiu asal Tiongkok di Pelabuhan Fery Bastiong. (rakyatmu)

Polsek Ternate Selatan mengamankan minuman keras jenis baijiu asal Tiongkok di Pelabuhan Fery Bastiong. (rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polsek Ternate Selatan kembali menggagalkan peredaran minuman keras (Miras) jenis baijiu asal Tiongkok di Pelabuhan Fery Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan. Kegiatan razia ini dilakukan sekitar pukul 18:20 WIT, Senin (21/07/25).

Dalam razia tersebut anggota berhasil menemukan 7 dos berisi Miras baijiu yang tidak memiliki pemilik di atas kapal KMP Porting yang berlayar dari Bitung menuju Ternate. Total barang bukti yang diamankan mencapai 42 cergen kecil dengan ukuran sekitar 2 liter per cergen dan kadar alkohol 48% vol.

BACA JUGA :  BNNP Maluku Utara Ringkus 3 Pelaku Pengedar Narkoba 16,73 Kg

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong saat anggota mengamankan barang bukti namun saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pemilik barang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran Miras untuk menciptakan lingkungan yang aman. Kami tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran Miras yang masuk di wilayah Kota Ternate,” ungkapnya.

BACA JUGA :  KPK Periksa Muhaimin Syarif dan Geledah Rumah Direktur PT Trimegah Bangun Persada 

Kata Umar, Kapolres Ternate juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ternate. Pihaknya berharap ada kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya peredaran Miras.

“Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ternate dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di sekitar kita,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Pernyataan KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula Dinilai Menyesatkan
Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan
DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan
174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi
Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:33 WIT

Pernyataan KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula Dinilai Menyesatkan

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:53 WIT

Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:12 WIT

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:03 WIT

174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:55 WIT

Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Berita Terbaru