Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan

- Wartawan

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar. (Istimewa/Rakyatmu)

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula (Kepsul) akhirnya melayangkan surat panggilan klarifikasi terhadap oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berinisial MLT alias Mardin atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap wanita berinisial DR.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Rinaldi Anwar mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Rencananya terduga pelaku bakal hadir pada Jumat (01/07/25).

“Rencana terduga pelaku hadir pada hari Jumat besok. Jadi apabila dalam pemeriksaan terhadap oknum anggota dewan tersebut ditemukan bukti-bukti yang memenuhi syarat maka langsung dilakukan gelar perkara,” ucapnya, Kamis (31/07/25).

Rinaldi mengaku, sementara pemeriksaan terhadap korban sudah dilakukan visum untuk pemenuhan penyelidikan. Bahkan dua saksi lainnya juga sudah diperiksa oleh penyidik. Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan akan ada saksi lain jika dibutuhkan.

“Nanti kita tunggu pada Jumat besok. Setelah yang bersangkutan datang dan dalam tahap proses tidak memerlukan saksi lagi maka kita langsung lakukan gelar perkara. Itupun kita tunggu setelah pemeriksaan terhadap terduga pelaku dilakukan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kronologi: Seorang Pria di Kota Ternate Tendang Korban Lalu Ambil Handphone

Akan tetapi, lanjut Rinaldi, menyangkut dengan pemeriksaan terhadap oknum DPRD tersebut penyidik tetap menunggu persetujuan tertulis dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepsul. Hal itu dilakukan hanya sebatas pemberitahuan dari KB ke penyidik.

“Itu kan ada undang-undangnya, yakni MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) yang mengatur hal tersebut. Itu sifatnya hanya pemberitahuan. Tetapi pada prinsipnya penyidik tetap bekerja secara transparan dan profesional,” tegasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIT

Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT