Selain Oknum DPRD, Polres Kepsul Diminta Serius Tangani 21 Kasus Kekerasan Seksual

- Wartawan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua STAI Babussalam Kepulauan Sula, Sahrul Takim. (FB Sahrul)

Ketua STAI Babussalam Kepulauan Sula, Sahrul Takim. (FB Sahrul)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara diminta serius tangani 21 kasus dugaan kekerasan seksual sejak Bulan Januari hingga Agustus 2025 termasuk oknum anggota DPRD Kepsul berinisial MLT alias Mardin.

Berdasarkan data dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)  tercatat 21 kasus yang terdiri dari persetubuhan anak dibawah umur 14 kasus, pemerkosaan 4 kasus, pencabulan 1 kasus, kekerasan seksual 1 kasus dan percobaan pemerkosaan 1 kasus.

“Saya meminta pihak kepolisian serius tangani deretan kasus dugaan kekerasan seksual, bila terbukti maka memeberikan sanksi tegas kepada pelaku,” tandas Ketua STAI Babussalam Kepulauan Sula, Sahrul Takim, Rabu (13/8/2025).

Selain itu Sahrul mengatakan, kasus ini menjadi alarm bagi Pemerintah Daerah karena kurangnya edukasi terkait pencegahan kekerasan seksual. Olehnya itu, ia memberi saran kepada Dinas DP3A buatlah program kota layak perempuan dan anak.

“Pemda dan Polres lebih giat lagi memperhatikan dan mengawasi pemuda, khusus perempuan yang menjadi objek kekerasan seksual”. “Kedepan ada kegiatan yang terukur dan konsentrasi dalam upaya perlindungan perempuan dan anak,” tambahnya.

BACA JUGA :  Wali Kota Ternate Pimpin Rapat OPD Bahas APBD 2024, ASN Senyum Lebar

Untuk Polres, ia memita buat program khusus untuk membrantas kasus kekerasan seksual, dimana Polres Kepsul harus membuat pembinaan dan perbanyak relawan pencegahan seksual di tingkat desa.

“Dari tangan relawan dan Babinkamtibmas harus mempereratkan agar membangun opini dan sosialisasi untuk edukasi masyarakat,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru