Oknum DPRD Terduga Kasus Pemerkosaan Diduga Bohongi Penyidik Polres Kepsul

- Wartawan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelaku Membohongi Polisi. (Istimewa/Rakyatmu)

Ilustrasi Pelaku Membohongi Polisi. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara berinisial MLT alias Mardin diduga telah membohongi Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepsul.

Pasalnya, oknum DPRD yang juga diduga merupakan pelaku dugaan pemerkosaan itu berdalil sedang mengikuti masa reses saat dipanggil Penyidik Satreskrim Polres Kepsul untuk dimintai keterangan lanjutan. Rupanya agenda tersebut diketahui telah berakhir pada Juli 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Kehormatan DRPD Kepulauan Sula, Lasidi Leko, Kamis (21/08/25). Ia mengaku, agenda reses anggota DPRD termasuk anggota komisi sudah selesai dilaksanakan pada bulan Juli kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk saat ini saya belum tahu beliau melakukan reses atau tidak, karena saya tidak terkonfirmasi. Reses sudah selesai dilakukan pada bulan Juli kemarin” kata Lasidi yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Kepsul.

BACA JUGA :  Polres Ternate Bakal Limpahkan Tahap Satu Kasus Pencurian

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kepsul, Iptu Rinaldi Anwar dikonfirmasi menyatakan, oknum anggota DPRD tersebut tidak menghadiri panggilan penyidik karena sedang melakukan masa reses di daerah pemilihannya.

“Jadi kita sudah mengirimkan undangan untuk permintaan klarifikasi kepada yang bersangkutan, akan tetapi sudara MLT berhalangan hadir dan meminta penjadwalan kembali dikarenakan ada agenda masa reses,” katanya, Selasa (19/08/25).

Untuk itu, penyidik berencana melakukan pemeriksaan kepada oknum tersebut pada pekan depan, Senin 25 Agustus 2025. Setelah pelapor dan terlapor sudah diperiksa, penyidik bakal berkoordinasi dengan ahli tindak pidana kekerasan seksual di Jakarta.

BACA JUGA :  Polda Maluku Utara Sita Ratusan Botol Cap Tikus Tanpa Pemilik

“Jadi Senin baru kita periksa. Karena yang bersangkutan setelah melakukan reses akan lanjut bepergian ke Ternate. Setelah sudah diminta tambahan klarifikasi dari pelapor dan terlapor, kami akan berkordinasi dengan ahli untuk melengkapi keterangan,” ungkapnya.

Rinaldi menambahkan, sementara untuk penanganan perkara dugaan kasus pemerkosaan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. “Masih penyelidikan, minggu lalu pelapor baru sempat hadir kembali untuk memberikan keterangan tambahan,” ucapnya.

Diketahui, peristiwa yang dialami korban berinisial DR pada 21 April 2025 di salah satu perumahan Dinas DPRD di Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Kepsul melalui kuasa hukum korban pada Selasa, 22 Juli 2025. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Berita Terbaru

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Faizal Badarudin. (Dok. RakyatMu)

Daerah

Pemkot Ternate Siap Tata Pedagang Buah Hadap Terminal

Selasa, 2 Jun 2026 - 13:09 WIT