Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara

- Wartawan

Rabu, 3 September 2025 - 16:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Berkas tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) di Kabupaten Pulau Taliabu resmi masuk tahap satu. Hal ini dibuktikan dengan adanya pelimpahan berkas yang diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Berkas yang diserahkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara ke Kejati itu sejak pukul 15.00 WIT. Dimana penyidik tampak sedang membawa berkas sebanyak tiga dus untuk diserahkan ke JPU, Rabu (3/9/25).

Pejabat di Pemerintahan Kabupaten Pulau Taliabu yang diketahui telah menjadi tersangka di antaranya, Sekretaris Daerah, Salim Ganiru, Sekretaris Pokja Unit Layanan Pengadaan, La Ode Muslimin, dan mantan Bendahara Kas Daerah, Agusmawati Toyib.

Penetapan tersebut berdasarkan surat Ditreskrimsus Polda Maluku Utara dengan nomor: R/829/VIII/2025/Ditreskrimsus Polda Maluku Utara yang ditujukan kepada Kepala Kejati Maluku Utara.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa adanya penyerahan berkas tahap satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi DD di Kabupaten Pulau Taliabu.

“Iya, hari ini penyidik dari Ditreskrimsus Polda Maluku Utara telah menyerahkan berkas tahap satu kasus dugaan korupsi DD di Kabupaten Pulau Taliabu ke JPU Kejati Maluku Utara,” katanya.

Sekadar informasi, tiga tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan DD di Kabupaten Pulau Taliabu itu pada tahun 2017. Dimana total anggaran 71 Desa dari 8 Kecamatan itu dilakukan pemotongan sebesar Rp60 juta per desa.

BACA JUGA :  Dampingi 4 OPD dan 5 PKM Kota Ternate, Ini Hasil Penilaian Ombudsman

Pencairan DD tahap satu pada 2017 dilakukan dengan cara ditransfer ke perusahaan atas nama CV Syafaat Perdana, yang merupakan badan usaha milik tersangka Agusmawati.

Kasus ini ditangani Ditreskrimsus sejak 6 November 2017 sesuai laporan polisi nomor: LP/39/XI/Malut. Dalam penanganannya, penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Agusmawati, kemudian disusul Salim dan Muslimin.

Berkas kasus ini juga tercatat sudah belasan kali bolak-balik antara penyidik dengan JPU Kejati Maluku Utara. Alasannya, tim penyidik masih belum bisa melengkapi petunjuk yang diminta JPU sesuai dengan hasil rekomendasi dari supervisi sebelumnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru