Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara

- Wartawan

Rabu, 3 September 2025 - 16:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Berkas tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) di Kabupaten Pulau Taliabu resmi masuk tahap satu. Hal ini dibuktikan dengan adanya pelimpahan berkas yang diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Berkas yang diserahkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara ke Kejati itu sejak pukul 15.00 WIT. Dimana penyidik tampak sedang membawa berkas sebanyak tiga dus untuk diserahkan ke JPU, Rabu (3/9/25).

Pejabat di Pemerintahan Kabupaten Pulau Taliabu yang diketahui telah menjadi tersangka di antaranya, Sekretaris Daerah, Salim Ganiru, Sekretaris Pokja Unit Layanan Pengadaan, La Ode Muslimin, dan mantan Bendahara Kas Daerah, Agusmawati Toyib.

Penetapan tersebut berdasarkan surat Ditreskrimsus Polda Maluku Utara dengan nomor: R/829/VIII/2025/Ditreskrimsus Polda Maluku Utara yang ditujukan kepada Kepala Kejati Maluku Utara.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa adanya penyerahan berkas tahap satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi DD di Kabupaten Pulau Taliabu.

“Iya, hari ini penyidik dari Ditreskrimsus Polda Maluku Utara telah menyerahkan berkas tahap satu kasus dugaan korupsi DD di Kabupaten Pulau Taliabu ke JPU Kejati Maluku Utara,” katanya.

Sekadar informasi, tiga tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan DD di Kabupaten Pulau Taliabu itu pada tahun 2017. Dimana total anggaran 71 Desa dari 8 Kecamatan itu dilakukan pemotongan sebesar Rp60 juta per desa.

BACA JUGA :  Pria di Kepulauan Sula Diduga Cabuli Anak Usia 4 Tahun 

Pencairan DD tahap satu pada 2017 dilakukan dengan cara ditransfer ke perusahaan atas nama CV Syafaat Perdana, yang merupakan badan usaha milik tersangka Agusmawati.

Kasus ini ditangani Ditreskrimsus sejak 6 November 2017 sesuai laporan polisi nomor: LP/39/XI/Malut. Dalam penanganannya, penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Agusmawati, kemudian disusul Salim dan Muslimin.

Berkas kasus ini juga tercatat sudah belasan kali bolak-balik antara penyidik dengan JPU Kejati Maluku Utara. Alasannya, tim penyidik masih belum bisa melengkapi petunjuk yang diminta JPU sesuai dengan hasil rekomendasi dari supervisi sebelumnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara
Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT