Jaksa Diduga Lindungi Aktor Korupsi BTT Kepulauan Sula  

- Wartawan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara diduga lindungi tiga aktor korupsi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2021 senilai Rp28 miliar. Buktinya, sejauh ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menetapkan mereka sebagai tersangka. Padahal sudah terungkap dalam fakta persidangan.

Tiga aktor tersebut , yakni Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Suryati Abdullah, oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula, Lasidi Leko dan Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang selaku kontraktor. Berdasarkan fakta persidangan, mereka juga ikut terlibat dalam pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) senilai Rp5 miliar.

Diketahui, kasus ini baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Muhammad Bimbi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Muhammad Yusril sebagai Direktur PT. HAB Lautan Bangsa. Sedangkan tiga aktor yang terungkap dalam fakta persidangan masih santai di Kepulauan Sula.

Tidak hanya itu, oknum jaksa di Kepulauan Sula juga diduga telah menerima suap sebesar Rp200 juta dari hasil korupsi pengadaan BMHP. Uang suap itu, untuk melindungi Suryati Abdullah, Lasidi Leko, dan Puang agar bebas dari jeratan hukum.

“Dalam persidangan sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ternate meminta JPU untuk mengembangkan keterlibatan Suryati Abdulah, Lasidi Leko, dan Puang untuk ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Abdulah Ismail, penasehat hukum Muhammad Bimbi, Rabu (01/10/25).

BACA JUGA :  Polres Lidik Tebang Pohon Mangrove di Desa Indomut, Praktisi dan Walhi Desak Farid Abae Diadili 

Ia menegaskan, apabila merujuk pada dua alat bukti maka hal itu sudah terpenuhi untuk menetapkan mereka bertiga sebagai tersangka dalam kasus ini. Untuk itu, pihaknya meminta Kejari agar mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Memang penanganan kasus korupsi ini tidak ditangani secara efektif, efisien, dan profesional oleh Kejari Kepulauan Sula, karena pelaku utama masih dibiarkan bebas berkeliaran, sementara yang dimasukkan hanya orang-orang yang turut serta,” pungkasnya. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 
Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan
Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu
Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi
Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIT

Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT