Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru

- Wartawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejeri Kepulauan Sula, Raimond Charisna Noya. (Rakyatmu)

Kasi Intel Kejeri Kepulauan Sula, Raimond Charisna Noya. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara terus mengusut kasus tindak pidana korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) tahun 2021 di Pemerintahan Kepulauan Sula senilai Rp28 miliar.

Betapa tidak, saat ini pihak Kejari Kepulauan Sula sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi setelah dikeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru sejak bulan kemarin.

“Proses penyidikan sementara berlangsung. Artinya, ending dari itu adalah penetapan tersangka,” tegas Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Raimond Charisna Noya sebagaimana dilansir dari video Linksatu.com.

Raimond mengungkapkan, dalam kasus tindak pidana korupsi anggaran pengadaan bahan medis habis pakai senilai Rp5 miliar ini tidak hanya berakhir pada tersangka Muhamad Yusril selaku Direktur PT.HAB Lautan Bangsa.

“Dalam tuntutan Muhammad Yusril sudah kami bunyikan kalau barang bukti akan digunakan dalam perkara lain. Artinya, akan ada perkara berikutnya terkait BMHP. Siapa tersangkanya nanti kita lihat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Oknum DPRD Terduga Kasus Pemerkosaan Diduga Bohongi Penyidik Polres Kepsul

Ia menambahkan, kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula, proses penyidikan terkait perkara korupsi ini tidak semudah membalik telapak tangan. Ada hukum acara yang tidak bisa dilanggar.

“Dalam proses itu maka, harus dilaksanakan secara detail dan hati-hati, karena ini berhubungan dengan nasib orang. Ada mekanisme dalam KUHAP, kami mencegah jangan sampai terdakwa mencoba malarikan diri,” tandasnya. (UT)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru