Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru

- Wartawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejeri Kepulauan Sula, Raimond Charisna Noya. (Rakyatmu)

Kasi Intel Kejeri Kepulauan Sula, Raimond Charisna Noya. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara terus mengusut kasus tindak pidana korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) tahun 2021 di Pemerintahan Kepulauan Sula senilai Rp28 miliar.

Betapa tidak, saat ini pihak Kejari Kepulauan Sula sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi setelah dikeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru sejak bulan kemarin.

“Proses penyidikan sementara berlangsung. Artinya, ending dari itu adalah penetapan tersangka,” tegas Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Raimond Charisna Noya sebagaimana dilansir dari video Linksatu.com.

Raimond mengungkapkan, dalam kasus tindak pidana korupsi anggaran pengadaan bahan medis habis pakai senilai Rp5 miliar ini tidak hanya berakhir pada tersangka Muhamad Yusril selaku Direktur PT.HAB Lautan Bangsa.

“Dalam tuntutan Muhammad Yusril sudah kami bunyikan kalau barang bukti akan digunakan dalam perkara lain. Artinya, akan ada perkara berikutnya terkait BMHP. Siapa tersangkanya nanti kita lihat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Dialog Nasional, Bupati Kepulauan Sula Petik Pengetahuan Hadapi Pergeseran Geopolitik Global

Ia menambahkan, kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula, proses penyidikan terkait perkara korupsi ini tidak semudah membalik telapak tangan. Ada hukum acara yang tidak bisa dilanggar.

“Dalam proses itu maka, harus dilaksanakan secara detail dan hati-hati, karena ini berhubungan dengan nasib orang. Ada mekanisme dalam KUHAP, kami mencegah jangan sampai terdakwa mencoba malarikan diri,” tandasnya. (UT)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru