Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

- Wartawan

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi. (Rakyatmu/Istimewa)

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi. (Rakyatmu/Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi mengusulkan alat penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di tahun 2026 mendatang. Hal ini dikarenakan, sejak dibentuk, Polres Pulau Taliabu belum memiliki alat tersebut.

Karena itu juga, Polres Pulau Taliabu memberikan keringanan atau toleransi bagi pengendara yang belum meliki SIM, baik roda dua maupun roda empat.

AKBP Adnan Wahyu Kashogi mengatakan, sejauh ini dirinya sudah berkoordinasi dengan Dirlantas dan Kapolda Provinsi Maluku Utara baik secara lisan maupun tertulis untuk kesedian alat pembuatan SIM ke Mabes Polri.

“Usulan alat penerbitan SIM diusulkan di tahun 2026. Oleh karena itu kita harus menunggu, karena yang punya kewenangan itu Dirlantas Polda Maluku Utara,” ujar Adnan Wahyu, Senin (10/11/2025).

Ia menambahkan, langkah awal untuk mengatasi hal tersebut yaitu memerintahkan Kasatlantas untuk kesedian tempat uji praktek pembuatan SIM.

“Meskipun kami belum memiliki alat pembuatan SIM, kami selalu berikan pemahaman maupun edukasi bagi pengendara disaat berkendara harus mengunakan helm, spion maupun tidak menggunakan knalpot resing serta harus tertib berlalulintas,” katanya.

BACA JUGA :  Bujuk Nonton Video Panas di Toilet Masjid, Korban Disodomi HY

Ia juga menyampaikan, bagi masyarakat yang keluar daerah bisa saja melakukan pembuatan SIM di Polres manapun, baik Polres Sula, Kendari maupun Polres Luwuk.

“Karena SIM itu umum, dimana saja ada Polres disitu bisa buat SIM,” pungkasnya.(**)

Penulis : Ikhy

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru