Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

- Wartawan

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi. (Rakyatmu/Istimewa)

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi. (Rakyatmu/Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi mengusulkan alat penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di tahun 2026 mendatang. Hal ini dikarenakan, sejak dibentuk, Polres Pulau Taliabu belum memiliki alat tersebut.

Karena itu juga, Polres Pulau Taliabu memberikan keringanan atau toleransi bagi pengendara yang belum meliki SIM, baik roda dua maupun roda empat.

AKBP Adnan Wahyu Kashogi mengatakan, sejauh ini dirinya sudah berkoordinasi dengan Dirlantas dan Kapolda Provinsi Maluku Utara baik secara lisan maupun tertulis untuk kesedian alat pembuatan SIM ke Mabes Polri.

“Usulan alat penerbitan SIM diusulkan di tahun 2026. Oleh karena itu kita harus menunggu, karena yang punya kewenangan itu Dirlantas Polda Maluku Utara,” ujar Adnan Wahyu, Senin (10/11/2025).

Ia menambahkan, langkah awal untuk mengatasi hal tersebut yaitu memerintahkan Kasatlantas untuk kesedian tempat uji praktek pembuatan SIM.

“Meskipun kami belum memiliki alat pembuatan SIM, kami selalu berikan pemahaman maupun edukasi bagi pengendara disaat berkendara harus mengunakan helm, spion maupun tidak menggunakan knalpot resing serta harus tertib berlalulintas,” katanya.

BACA JUGA :  Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Ia juga menyampaikan, bagi masyarakat yang keluar daerah bisa saja melakukan pembuatan SIM di Polres manapun, baik Polres Sula, Kendari maupun Polres Luwuk.

“Karena SIM itu umum, dimana saja ada Polres disitu bisa buat SIM,” pungkasnya.(**)

Penulis : Ikhy

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara
Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT