Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

- Wartawan

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umbul-umbul massa aksi saat unjuk rasa terkait kasus korupsi BTT Kepulauan Sula di depan Pengadilan Negeri Ternate pada 13 Oktober 2025. (Rakyatmu)

Umbul-umbul massa aksi saat unjuk rasa terkait kasus korupsi BTT Kepulauan Sula di depan Pengadilan Negeri Ternate pada 13 Oktober 2025. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara dipertanyakan. Pasalnya, hingga kini Kejari Sula belum menetapkan tersangka baru kasus korupsi belanja tak terduga (BTT) tahun 2021 senilai Rp28 miliar.

Praktisi Hukum Maluku Utara, Fajri Umasangadji menyampaikan, apa kendala dari Kejari sehingga sampai saat ini belum ada tersangka baru? Sementara, kasus ini minggu depan sudah digelar sidang putusan terdakwa Muhammad Yusril di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate.

BACA JUGA :  Surat Terbuka untuk DPRD Kepulauan Sula, Fraksi PDI Perjuangan

“Kenapa Kejari belum tetapkan tersangka baru. Ada apa sebenarnya,” kata Fajri, Jumat (21/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentu, lanjutnya, yang paling ditakutkan kasus korupsi bahan medis habis pakai (BMHP) yang nyata-nyata telah membongkar keterlibatan beberapa orang ini, hanya berhenti di Muhammad Bimbi dan Muhammad Yusril.

“Fakta persidangan sudah sangat jelas membongkar beberapa nama yang ikut terlibat dalam kasus ini, salah satunya oknum anggota DPRD Kepulauan Sula, yakni Lasidi Leko,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tiket KM Ukiraya 04 Habis, UPP Kelas II Sanana Minta Menunggu Kapal Subsidi Berikut

Jadi, Fajri menambahkan, beberapa waktu lalu Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Raimond Chrisna Noya yang mengeluarkan pernyataan bahwa kasus ini tidak berhenti di Muhammad Yusril.

“Nah, menurut saya jangan hanya bicara saja, harus dibuktikan. Biar publik tetap percaya dengan lembaga kejaksaan. Saya rasa pernyataan Kasi Intel itu sudah sangat jelas, bahwa ada tersangka baru,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru