Benarkah Sekda Kepulauan Sula Aktor Utama Dugaan Korupsi Rp7 Miliar?

- Wartawan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis Soamole. (Istimewa)

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis Soamole. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara Sartono Halek meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mengungkap tuntas dugaan korupsi proyek normalisasi kali tahun 2023-2025.

Sartono menduga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis Soamole merupakan aktor utama dibalik dugaan korupsi normalisasi kali yang dianggarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sebesar Rp7.093.852.483,61.

Sartono mengungkapkan, anggaran pada proyek ini digelontorkan dari tahun 2023 hingga 2025. Di mana, tahun 2023 terdapat 9 paket pekerjaan yang anggarannya mencapai Rp1,6 miliar.

Di Tahun 2024 terdapat 20 paket dengan nilai kontrak Rp4 miliar. Selanjutnya Pemda Kepulauan Sula kembali anggarkan Rp1,3 Miliar untuk 7 paket di Tahun 2025.

“Menurut temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepulauan Sula, sebagian besar proyek ini diduga fiktif atau tidak sesuai dengan realisasi fisik di lapangan,” ungkapnya dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Maluku Utara, Kamis (30/04/26).

Untuk itu, lanjut Sartono, pihaknya meminta Kejati segera memanggil sejumlah nama yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini, seperti Sekda, Muhlis Soamole, Mantan Kepala Dinas PUPR, Jainudin Umaternate.

BACA JUGA :  Januari 2025, Polres Kepulauan Sula Terima 20 Laporan Polisi

Kemudian, Kepala Dinas PUPR saat ini, Rosihan Buamona, mantan Kepala ULP, Sabarun Umaternate, Staf Honorer, Melly.

Selain itu, sejumlah direktur dari CV Permata Hijau, Cahaya Alvira, Awdi Pratama, Ainur, Thita Mulia, dan Bintang Barat Perkasa.

“Kami curiga ini bukan pelanggaran biasa, tapi kejahatan terorganisir yang merugikan negara dan masyarakat Sula.”

“Penyidik seharusnya sudah turun lapangan melakukan verifikasi dokumen, dan menemui warga secara langsung,” tegasnya. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Berita Terbaru