Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

- Wartawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum Maluku Utara, Bahtiar Husni. (RakyatMu)

Praktisi Hukum Maluku Utara, Bahtiar Husni. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara didesak segera tetapkan Sekretaris Daerah (Sekda), Muhlis Soamole sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek normalisasi kali.

Dalam proyek normalisasi kali Kepulauan Sula tersebut dianggarkan dari tahun 2023 hingga 2025, jumlah anggarannya tersebut secara keseluruhan sebesar Rp7.093.852.483,61.

Proyek itu dimulai sejak tahun 2023 terdapat 9 paket pekerjaan yang anggarannya mencapai Rp1,6 miliar, di tahun 2024 terdapat 20 paket dengan nilai anggaran Rp4 miliar, dan di tahun 2025 terdapat 7 paket senilai Rp1,3 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktisi Hukum Maluku Utara, Bahtiar Husni mengatakan, apabila dalam proyek ini jaksa sudah pernah panggil dan memeriksa Sekda Kepulauan Sula, Muhlis Soamole, maka sebagai penegak hukum tidak lagi ada alasan.

BACA JUGA :  DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

“Sudah seharusnya Sekda Muhlis Soamole ditetapkan sebagai tersangka. Jika benar dalam proyek normalisasi kali ini ada paket yang diduga fiktif, hal itu justru memperkuat jaksa,” kata Bahtia, Rabu (6/5/2026).

Bahtiar berharap agar dalam waktu dekat sudah ada langkah tegas yang diambil oleh Kejari Kepulauan Sula terkait proyek normalisasi kali yang melibatkan pejabat sejumlah daerah.

“Semoga saja Kejari Kepulauan Sula tidak takut dalam menangani perkara dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Jaksa harus bisa membuktikan ke publik bahwa lembaga penegak hukum tidak bisa diintervensi,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Wabup Saleh Marassabessy Lantik Pengurus Baznas Kepulauan Sula

Sekadar informasi, sejumlah nama yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini di antaranya Sekda Kepsul, Muhlis Soamole, Mantan Kepala Dinas PUPR, Jainudin Umaternate, Kepala Dinas PUPR saat ini, Rosihan Buamona.

Kemudian mantan Kepala ULP, Sabarun Umaternate dan Staf Honorer, Melly. Selain itu, sejumlah direktur dari CV Permata Hijau, Cahaya Alvira, Awdi Pratama, Ainur, Thita Mulia, dan Bintang Barat Perkasa. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Berita Terbaru