Dinas PTSP Halmahera Utara Gelar Sosialisasi dan Bimtek Izin Pelaku Usaha

- Wartawan

Senin, 17 Juli 2023 - 13:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas PTSP Halmahera Utara Gelar Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Terhadap Pelaku Usaha. (Rakyatmu)

Dinas PTSP Halmahera Utara Gelar Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Terhadap Pelaku Usaha. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melaksanakan sosialisasi sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Implementasi Pengawasan Perizinan terhadap pelaku usaha.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Greenland Hotel pada Senin (17/07/2023) yang dihadiri langsung oleh Bupati Halmahera Utara Frans Manery, Kepala Dinas PTSP, Direktur RSUD, dan seluruh pelaku Usaha di Halmahera Utara.

Kadis PTSP Halmahera Utara, Muhamad Tapi Tapi menyampaikan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan kepatuhan bagi pelaku usaha agar wajib melakukan laporan kegiatan usaha seperti peningkatan realisasi investasi dan pemahaman tentang penanaman modal usaha.

“Ini wajib, untuk mengantisipasi segala resiko yang muncul, ” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Halmahera utara Frans Manery dalam sambutannya mengungkapkan terkait kelemahan pemerintah daerah dalam hal pengawasan yang mengakibatkan pelaku usaha belum maksimal dalam memenuhi persyaratan izin usaha.

BACA JUGA :  Luncurkan Art Performance Legu-Legu, Sekda Kota Tidore Harap Dikenal Budaya Dunia

“Maka, kepada pihak yang bertanggung jawab, saya meminta untuk menyiapkan situs web pengaduan,” ucapnya.

Bupati menambahkan, pemerintah daerah punya tanggung jawab untuk melayani dengan baik dan benar terhadap masyarakatnya, yang dalam hal ini kepada pelaku usaha.

“Kalau bisa memberikan Izin kenapa tidak, dan kalau secara persyaratan tidak memenuhi, kenapa harus diberikan. Itu akan memberikan dampak yang kurang baik,” tegas bupati. (Fanklin)

Penulis : Fanklin Sangadi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman
Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’
Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar
Pemkab Pulau Taliabu Luncurkan Program MBG di SD Inpres Bobong
Pemda Kepulauan Sula Peringati Maulid Nabi, Anak Yatim: Terima Kasih Ibu Bupati
Proyek RSUD Bobong Diduga Tanpa PBG, Komisi III Ultimatum PT Wika

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Selasa, 30 September 2025 - 11:39 WIT

Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Senin, 29 September 2025 - 19:32 WIT

Pemkab Pulau Taliabu Luncurkan Program MBG di SD Inpres Bobong

Jumat, 26 September 2025 - 17:58 WIT

Pemda Kepulauan Sula Peringati Maulid Nabi, Anak Yatim: Terima Kasih Ibu Bupati

Jumat, 26 September 2025 - 08:25 WIT

Proyek RSUD Bobong Diduga Tanpa PBG, Komisi III Ultimatum PT Wika

Jumat, 26 September 2025 - 07:04 WIT

Wabup Saleh Marassabessy Lantik Pengurus Baznas Kepulauan Sula

Berita Terbaru