Anggaran Miliaran Rupiah di Pulau Taliabu Diduga Mengalir ke Saku Oknum SKPD dan Bawaslu 

- Wartawan

Senin, 25 September 2023 - 18:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Aliansi Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (AGMAK) Provinsi Maluku Utara mendesak Polda dan Kejati untuk menelusuri dugaan praktek korupsi di internal SKPD dan Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu, yang merugikan Negara Miliaran Rupiah dari Tahun 2015-2018.

Menurut Koordinator AGMAK Aziz Abubakai, bahwa kerugian Negara di masa kepemimpinan Bupati Aliong Mus saat ini cukup besar.

Ia menyebutkan, alokasi anggaran pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, hanya menghabiskan uang daerah tanpa ada bukti konkret di lapangan.

“Secara terbuka, kepala SKPD terlibat melakukan dugaan tindak pidana korupsi, sehingga penegak hukum, yakni Kejati dan Polda di warning untuk memfungsikan tugas dan tanggung jawabnya,” katanya pada Senin (25/9/2023).

Berikut ini oknum SKPD dan Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu yang diduga kuat melakukan korupsi dengan nilai yang sangat fantastis:

  • Amin Ata Sahaf saat menjabat sebagai Sekretaris Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu pada tahun 2015 terlibat penganggaran hibah senilai Rp 1,7 Miliar tanpa LPJ dan pertanggungjawaban atau fiktif.
  • Mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Pulau Samsudin Ode Maniwi terindikasi korupsi pembangunan jembatan tambatan perahu tahun anggaran 2015-2017, yang terletak di Desa Kawadang-Desa Tabona dan Desa Loseng Bapenu dan anggaran Musrembang Rp 2 miliar, ketika menjabat Kepala Bappeda.
  • Dugaan korupsi pembangunan rehabilitasi Masjid Raya Bobong tahun anggaran 2018 senilai Rp 3,5 miliar, melekat Biro Kesra Kabupaten Pulau Taliabu, yang ketika itu Mansur Mudo sebagai Kabag maupun terlibat korupsi dana desa saat menjabat Kabag Pemerintahan Kabupaten Pulau Taliabu. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru