Anggaran Miliaran Rupiah di Pulau Taliabu Diduga Mengalir ke Saku Oknum SKPD dan Bawaslu 

- Wartawan

Senin, 25 September 2023 - 18:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Aliansi Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (AGMAK) Provinsi Maluku Utara mendesak Polda dan Kejati untuk menelusuri dugaan praktek korupsi di internal SKPD dan Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu, yang merugikan Negara Miliaran Rupiah dari Tahun 2015-2018.

Menurut Koordinator AGMAK Aziz Abubakai, bahwa kerugian Negara di masa kepemimpinan Bupati Aliong Mus saat ini cukup besar.

Ia menyebutkan, alokasi anggaran pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, hanya menghabiskan uang daerah tanpa ada bukti konkret di lapangan.

“Secara terbuka, kepala SKPD terlibat melakukan dugaan tindak pidana korupsi, sehingga penegak hukum, yakni Kejati dan Polda di warning untuk memfungsikan tugas dan tanggung jawabnya,” katanya pada Senin (25/9/2023).

Berikut ini oknum SKPD dan Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu yang diduga kuat melakukan korupsi dengan nilai yang sangat fantastis:

  • Amin Ata Sahaf saat menjabat sebagai Sekretaris Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu pada tahun 2015 terlibat penganggaran hibah senilai Rp 1,7 Miliar tanpa LPJ dan pertanggungjawaban atau fiktif.
  • Mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Pulau Samsudin Ode Maniwi terindikasi korupsi pembangunan jembatan tambatan perahu tahun anggaran 2015-2017, yang terletak di Desa Kawadang-Desa Tabona dan Desa Loseng Bapenu dan anggaran Musrembang Rp 2 miliar, ketika menjabat Kepala Bappeda.
  • Dugaan korupsi pembangunan rehabilitasi Masjid Raya Bobong tahun anggaran 2018 senilai Rp 3,5 miliar, melekat Biro Kesra Kabupaten Pulau Taliabu, yang ketika itu Mansur Mudo sebagai Kabag maupun terlibat korupsi dana desa saat menjabat Kabag Pemerintahan Kabupaten Pulau Taliabu. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dugaan Markup Tarif Pasang Listrik PLN Saketa: Warga Ranga-ranga Dirugikan
KATAM Desak Polisi Tetapkan Kevin He Sebagai Tersangka Dugaan Pembakaran Limbah Ban
Pembakaran Ban di PT IWIP, Netizen: Siapa Tak Tahu Keamanan PT IWIP Kok Bisa Ada OTK
Pembakaran Ribuan Ban, KATAM: Modus PT IWIP Hemat Pengelolaan Limbah B3
Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban
Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan
Jangan Tergesa-gesa: Penyelidikan Kebakaran Limbah Ban di PT IWIP Harus Berbasis Bukti
KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:15 WIT

Dugaan Markup Tarif Pasang Listrik PLN Saketa: Warga Ranga-ranga Dirugikan

Minggu, 6 September 2026 - 12:38 WIT

KATAM Desak Polisi Tetapkan Kevin He Sebagai Tersangka Dugaan Pembakaran Limbah Ban

Sabtu, 5 September 2026 - 11:14 WIT

Pembakaran Ban di PT IWIP, Netizen: Siapa Tak Tahu Keamanan PT IWIP Kok Bisa Ada OTK

Sabtu, 5 September 2026 - 09:12 WIT

Pembakaran Ribuan Ban, KATAM: Modus PT IWIP Hemat Pengelolaan Limbah B3

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIT

Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban

Kamis, 3 September 2026 - 19:36 WIT

Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan

Kamis, 3 September 2026 - 11:43 WIT

Jangan Tergesa-gesa: Penyelidikan Kebakaran Limbah Ban di PT IWIP Harus Berbasis Bukti

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Berita Terbaru