Sidang Pemalsuan Dokumen, Ketua PAN Kota Tidore Ikut Terlibat

- Wartawan

Jumat, 13 Oktober 2023 - 17:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Keempat Dugaan Kasus Pemalsuan Dokumen Bacaleg. (Rakyatmu)

Sidang Keempat Dugaan Kasus Pemalsuan Dokumen Bacaleg. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kasus dugaan pemalsuan dokumen Bacaleg dari DPD PAN Kota Tidore telah masuk sidang keempat di Pengadilan Negeri Tidore.

Kasus tersebut, terdakwa Ibnu Adnan Fabanyo mengakui kesalahan bahwa dirinya yang memalsukan dokumen berupa foto Mindrawati dan SKD (Surat Keterangan Dokter) Bacaleg Siti Hardiyanti.

Namun, terdakwa juga mengakui kepada majelis hakim, bahwa Ketua DPD PAN Umar Ismail memberikan foto Mindrawati kepada dirinya untuk dipakai menggunakan nama Siti Hardiyanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan terdakwa dalam persidangan, bisa dikatakan Umar Ismail juga ikut terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Sebab, Umar yang mengambil foto Mindrawati untuk memalsukan dokumen.

BACA JUGA :  Pegang 2 Jabatan di PUPR Maluku Utara, Gubernur Didesak Evaluasi Sofyan Kamarullah

Praktisi Hukum Maluku Utara Iskandar Joisangadji menyampaikan, sidang tersebut terdakwa telah mengakui kesalahan dan membuat data palsu dengan sengaja, untuk memenuhi kuota 30 persen.

Hanya saja, kata dia, pemalsuan dokumen itu terdakwa secara terang-terangan mengakui bahwa data palsu yang dibuat selalu berkoordinasi dengan Ketua DPD PAN Kota Tidore.

Menurut dia, hal itu nampak dalam keterangan terdakwa dikarenakan waktunya yang mendesak, Ibnu pun memanipulasi foto Mindrawati yang diberikan oleh Ketua DPD PAN.

“Artinya ada peran Umar Ismail selaku Ketua DPD PAN Kota Tidore. Jika dihubungkan dengan keterangan Umar pada waktu diwawancarai, dia memberikan keterangan, alasan pemalsuan berkas Siti Hardiyanti, karena yang bersangkutan tidak bersedia calon sebagai Anggota DPRD,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bacaleg Dapil II dari Partai Gerindra Masih Berstatus ASN Pemkot Ternate

Lebih lanjut, ia menuturkan, pengakuan terdakwa dan Ketua DPD PAN sangat berkesinambungan. Namun Gakkumdu hanya menetapkan satu tersangka.

“Tetapi bagaimana bisa yang menjadi terdakwa hanya satu orang. Dalam konteks ini Jaksa harus lebih jelih, ketika berkasnya diajukan, karena Jaksa juga tergabung dalam Gakkumdu,” ucapnya.

“Jangan ada tebang pilih dalam menegakkan hukum, rusak negeri ini kalau hukum ditegakkan semaunya bukan didasarkan pada fakta. Coba Gakkumdu jelaskan kepada publik akan perihal yang saya sampaikan, biar terang benderang.” pungkasnya. (**)

Penulis : Aidar Salasa

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru