RAKYATMU.COM – Kasus dugaan pemalsuan dokumen Bacaleg dari DPD PAN Kota Tidore telah masuk sidang keempat di Pengadilan Negeri Tidore.
Kasus tersebut, terdakwa Ibnu Adnan Fabanyo mengakui kesalahan bahwa dirinya yang memalsukan dokumen berupa foto Mindrawati dan SKD (Surat Keterangan Dokter) Bacaleg Siti Hardiyanti.
Namun, terdakwa juga mengakui kepada majelis hakim, bahwa Ketua DPD PAN Umar Ismail memberikan foto Mindrawati kepada dirinya untuk dipakai menggunakan nama Siti Hardiyanti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengakuan terdakwa dalam persidangan, bisa dikatakan Umar Ismail juga ikut terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Sebab, Umar yang mengambil foto Mindrawati untuk memalsukan dokumen.
Praktisi Hukum Maluku Utara Iskandar Joisangadji menyampaikan, sidang tersebut terdakwa telah mengakui kesalahan dan membuat data palsu dengan sengaja, untuk memenuhi kuota 30 persen.
Hanya saja, kata dia, pemalsuan dokumen itu terdakwa secara terang-terangan mengakui bahwa data palsu yang dibuat selalu berkoordinasi dengan Ketua DPD PAN Kota Tidore.
Menurut dia, hal itu nampak dalam keterangan terdakwa dikarenakan waktunya yang mendesak, Ibnu pun memanipulasi foto Mindrawati yang diberikan oleh Ketua DPD PAN.
“Artinya ada peran Umar Ismail selaku Ketua DPD PAN Kota Tidore. Jika dihubungkan dengan keterangan Umar pada waktu diwawancarai, dia memberikan keterangan, alasan pemalsuan berkas Siti Hardiyanti, karena yang bersangkutan tidak bersedia calon sebagai Anggota DPRD,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, pengakuan terdakwa dan Ketua DPD PAN sangat berkesinambungan. Namun Gakkumdu hanya menetapkan satu tersangka.
“Tetapi bagaimana bisa yang menjadi terdakwa hanya satu orang. Dalam konteks ini Jaksa harus lebih jelih, ketika berkasnya diajukan, karena Jaksa juga tergabung dalam Gakkumdu,” ucapnya.
“Jangan ada tebang pilih dalam menegakkan hukum, rusak negeri ini kalau hukum ditegakkan semaunya bukan didasarkan pada fakta. Coba Gakkumdu jelaskan kepada publik akan perihal yang saya sampaikan, biar terang benderang.” pungkasnya. (**)
Penulis : Aidar Salasa
Editor : Diman Umanailo