BPK Maluku Utara Temukan Kegiatan Fiktif Pemprov Bernilai Triliunan Rupiah 

- Wartawan

Selasa, 7 November 2023 - 16:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Temuan BPK. (Istimewa)

Ilustrasi Temuan BPK. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara mencatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Maluku Utara mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Tahun 2022. Pasalnya, banyak kegiatan dengan total nilai Rp 1,122 Triliun tidak bisa dipertanggung jawab.

Penyebab penurunan opini di Maluku Utara terdapat tiga permasalahan material yang menjadi WDP dalam LKPD yakni:

  1. Belanja Barang, berupa Belanja Perjalanan Dinas, Belanja Makan Minum Rapat, Belanja Lembur, Honorarium dan Belanja Barang sebesar Rp 11,33 Miliar dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 5,91 Miliar, yang tidak didukung dengan bukti pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan yang lengkap dan sah.
  2. Mutasi tambah Aset Tetap senilai Rp 224,91 Miliar, tidak dapat ditelusuri dan dijelaskan dokumen sumbernya secara rinci serta Belanja Barang dan Belanja Bunga sebesar Rp 108,66 miliar belum dapat dikapitalisasi sebagai penambah saldo per jenis aset tetap.
  3. Saldo Kewajiban Jangka Pendek sebesar Rp 715,08 miliar, diantaranya sebesar Rp 131,54 Miliar merupakan Utang Belanja dan Utang Jangka Pendek Lainnya yang tidak didukung dengan dokumen sumber pengakuan utang, antara lain bukti realisasi fisik dan keuangan maupun dokumen perikatan yang sah.
BACA JUGA :  Aliong Mus Tanya Jaringan Telekomunikasi Taliabu ke Kemenkominfo, Kapan Normal?

Selain itu, Kabupaten Pulau Taliabu ditemukan ketekoran kas Tahun 2019 senilai RP 57 Miliar. Namun hingga tahun 2022 baru terselesaikan sekitar Rp 20 miliar, maka akan berpotensi mendapatkan WDP karena tidak menindaklanjuti rekomendasi BPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara Marius Sirumapea mengatakan, terjadi peningkatan temuan di Maluku Utara disebabkan ketidakpatuhan yang cukup tinggi atas ketentuan yang berlaku, karena kurangnya integritas dan kejujuran dari pegawai di lingkungan wilayah Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA :  Bersama Wali Kota Ternate, Pedagang: Lanjutkan Pandara Kananga Dua Periode

Hal ini terlihat dari cukup masifnya temuan terkait perjalanan dinas dan bukti pertanggungjawaban yang tidak lengkap. Provinsi Maluku Utara mendapat opini WDP pada LKPD 2022, padahal sebelumnya selama 5 kali berturut-turut selalu mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami berharap melalui DPD RI selaku perwakilan daerah, dapat membantu kami agar Pemda lebih sadar akan pentingnya menyampaikan LKPD yang benar, akurat dan akuntabel sehingga menjadikan Maluku Utara lebih baik, karena kami masih menemukan adanya proyek-proyek fiktif di mana ada proyek namun tidak ada anggarannya,” katanya pada Selasa (7/11/2023). (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru