BPK Maluku Utara Temukan Kegiatan Fiktif Pemprov Bernilai Triliunan Rupiah 

- Wartawan

Selasa, 7 November 2023 - 16:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Temuan BPK. (Istimewa)

Ilustrasi Temuan BPK. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara mencatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Maluku Utara mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Tahun 2022. Pasalnya, banyak kegiatan dengan total nilai Rp 1,122 Triliun tidak bisa dipertanggung jawab.

Penyebab penurunan opini di Maluku Utara terdapat tiga permasalahan material yang menjadi WDP dalam LKPD yakni:

  1. Belanja Barang, berupa Belanja Perjalanan Dinas, Belanja Makan Minum Rapat, Belanja Lembur, Honorarium dan Belanja Barang sebesar Rp 11,33 Miliar dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 5,91 Miliar, yang tidak didukung dengan bukti pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan yang lengkap dan sah.
  2. Mutasi tambah Aset Tetap senilai Rp 224,91 Miliar, tidak dapat ditelusuri dan dijelaskan dokumen sumbernya secara rinci serta Belanja Barang dan Belanja Bunga sebesar Rp 108,66 miliar belum dapat dikapitalisasi sebagai penambah saldo per jenis aset tetap.
  3. Saldo Kewajiban Jangka Pendek sebesar Rp 715,08 miliar, diantaranya sebesar Rp 131,54 Miliar merupakan Utang Belanja dan Utang Jangka Pendek Lainnya yang tidak didukung dengan dokumen sumber pengakuan utang, antara lain bukti realisasi fisik dan keuangan maupun dokumen perikatan yang sah.
BACA JUGA :  Tanam 773 Pohon Cengkeh dan Pala Secara Serempak di Kota Ternate

Selain itu, Kabupaten Pulau Taliabu ditemukan ketekoran kas Tahun 2019 senilai RP 57 Miliar. Namun hingga tahun 2022 baru terselesaikan sekitar Rp 20 miliar, maka akan berpotensi mendapatkan WDP karena tidak menindaklanjuti rekomendasi BPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara Marius Sirumapea mengatakan, terjadi peningkatan temuan di Maluku Utara disebabkan ketidakpatuhan yang cukup tinggi atas ketentuan yang berlaku, karena kurangnya integritas dan kejujuran dari pegawai di lingkungan wilayah Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA :  Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Hal ini terlihat dari cukup masifnya temuan terkait perjalanan dinas dan bukti pertanggungjawaban yang tidak lengkap. Provinsi Maluku Utara mendapat opini WDP pada LKPD 2022, padahal sebelumnya selama 5 kali berturut-turut selalu mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami berharap melalui DPD RI selaku perwakilan daerah, dapat membantu kami agar Pemda lebih sadar akan pentingnya menyampaikan LKPD yang benar, akurat dan akuntabel sehingga menjadikan Maluku Utara lebih baik, karena kami masih menemukan adanya proyek-proyek fiktif di mana ada proyek namun tidak ada anggarannya,” katanya pada Selasa (7/11/2023). (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru