Polisi di Kota Ternate Amankan Cap Tikus 9 Karung

- Wartawan

Jumat, 12 Januari 2024 - 12:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miras Jenis Cap Tikus Diamankan di Polres Ternate. (Istimewa/Rakyatmu)

Miras Jenis Cap Tikus Diamankan di Polres Ternate. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polisi di Kota Ternate, Maluku Utara mengamankan 9 karung Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus di Kelurahan Dufa Dufa, Kecamatan Ternate Utara, tempatnya di samping Pelabuhan monumen tulang ikan.

Miras tersebut diamankan oleh Unit Tipiring bersama Unit Patmor yang dipimpin oleh Kasat Samapta Res Ternate AKP Purnomo, Jumat (12/1/2024) Pukul 03.00 WIT.

BACA JUGA :  Mahasiswa Asal Karawang Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kos, Ada Luka Melepuh di Bahu

Purnomo menjelaskan, Unit Tipiring mendapat informasi dari masyarakat pada Pukul 01.30 WIT, bahwa ada minuman keras yang dibawa dari Kabupaten Halmahera Barat menuju Kelurahan Dufa-Dufa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pukul 03.00 WIT anggota Unit Tipiring yang dipimpin saya sendiri menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, melakukan pemeriksaan di lokasi, ternyata minuman tersebut sudah diturunkan dan diletakkan di samping Pelabuhan, tepatnya di monumen tulang ikan.

BACA JUGA :  Diduga Bom Rakitan, Satu Pangkalan Ojek di Kota Ternate Mengalami Kebakaran Ringan

“Ada 9 (Sembilan) karung minuman keras jenis cap tikus, dengan total barang bukti 450 buah kantong plastik,” ucapnya.

“Setelah mengamankan barang bukti tersebut, kami langsung bawa ke Mako Polres Ternate Pukul 04.00 WIT,” pungkasnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi
Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD
Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi
POM Diminta Segera Tetapkan Oknum TNI Sebagai Tersangka
Jual Miras, Seorang IRT di Ternate Diringkus Polisi

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:03 WIT

174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Senin, 28 Juli 2025 - 19:44 WIT

Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:06 WIT

POM Diminta Segera Tetapkan Oknum TNI Sebagai Tersangka

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:48 WIT

Jual Miras, Seorang IRT di Ternate Diringkus Polisi

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:40 WIT

Polisi Kembali Amankan Pelaku Peredaran Miras di Ternate

Berita Terbaru